Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah akan mewaspadai ancaman pelemahan ekonomi gara-gara wabah corona di China demi mengejar target asumsi dasar ekonomi makro di APBN 2020. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah akan mewaspadai ancaman pelemahan ekonomi gara-gara wabah corona di China demi mengejar target asumsi dasar ekonomi makro di APBN 2020. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar

Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan pajak per Januari 2020 tercatat sebesar Rp80,22 triliun, terkontraksi sebesar 6,86 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tercatat, penerimaan pajak pada periode Januari 2019 mampu mencapai Rp96,1 triliun.

Tekanan tersebut timbul terutama akibat realisasi PPh Badan yang hanya sebesar Rp6,92 triliun, terkontraksi 29,34 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan PPh Badan masih mengalami kontraksi karena adanya efek perlambatan ekonomi pada tahun lalu.

"Korporasi telah melakukan penyesuaian pembayaran PPh masanya karena kinerjanya tidak sejalan dengan yang mereka proyeksikan pada SPT tahunan tahun lalu," kata Sri Mulyani, Rabu (19/2/2020).

Menurut Sri Mulyani, PPh Badan baru bisa membaik setelah bulan April, setelah ditutupnya masa pelaporan SPT Tahunan bagi WP Badan.

Seperti diketahui, pelaporan SPT Tahunan juga diiringi oleh penerimaan PPh Pasal 29 dan juga menjadi landasan atas pembayaran PPh Pasal 25.

Meski terjadi kontraksi pada realisasi PPh Badan, realisasi PPN dalam negeri justru tercatat tumbuh hingga 15,62 persen (yoy), berbalik dibandingkan Januari 2019 yang terkontraksi -19,22 persen (yoy).

Realisasi PPN dalam negeri yang tumbuh pun menopang realisasi penerimaan pajak dari sektor manufaktur dan perdagangan yang masing-masing tumbuh sebesar 4 persen (yoy) dan 2,6 persen (yoy). Secara nominal, setoran pajak dari kedua sektor tersebut masing-masing sebesar Rp28,9 triliun dan Rp22,18 triliun.

Meski tumbuh, perlu dicatat bahwa pertumbuhan penerimaan pajak dari manufaktur dan perdagangan mampu tumbuh sebesar 5,4 persen (yoy) dan 8,4 (yoy) pada Januari 2019.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo pun menerangkan bahwa subsektor manufaktur yang menopang pertumbuhan penerimaan pajak sektor manufaktur adalah sektor makanan dan minuman, pengolahan tembakau, dan kendaraan bermotor. "Industri batu bara dan industri kimia memberikan tekanan pada pertumbuhan setoran pajak manufaktur," ujar Suryo, Rabu (19/2/2020).

Secara sektoral, sektor yang pada tahun lalu setoran pajaknya mampu tumbuh melebihi rata-rata yakni sektor transportasi dan pergudangan justru mengalami kontraksi.

Terrcatat, sektor transportasi dan pergudangan yang pada Januari 2019 lalu mampu tumbuh hingga 39,5% (yoy) dan terus konsisten tumbuh sepanjang tahun, Januari ini justru mengalami kontraksi hingga -5,6 persen (yoy).

Sri Mulyani menerangkan bahwa sektor transportasi tertekan dalam karena terhentinya aktivitas pariwisata akibat virus corona.

"Ini akan berusaha kita kembalikan traffic-nya baik laut, udara, dan darat sehingga kegiatan ekonomi bisa terus berjalan," kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper