Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Dahulukan Penutupan Tambang Ilegal di Halimun

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, terdapat 8.683 titik tambang seluas 146.545 hektare (per April 2017) ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Mayoritas merupakan tambang emas.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi sejumlah menteri usai memimpin rapat koordinasi terkait rencana penutupan 8.000 tambang tanpa izin, di rumah dinasnya, Senin (17/2/2020). JIBI/Bisnis- Nindya Aldila
Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi sejumlah menteri usai memimpin rapat koordinasi terkait rencana penutupan 8.000 tambang tanpa izin, di rumah dinasnya, Senin (17/2/2020). JIBI/Bisnis- Nindya Aldila

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal mendahulukan penutupan tambang ilegal di daerah Halimun Salak, Bogor, Jawa Barat seiring dengan potensi dampak bencana.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya usai rapat dengan Wakil Presiden di kediaman dinas Wapres, Senin (17/2/2020). Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo.

Rapat ini sebagai respons dampak penggalian tambang terhadap bencana di sekitar lahan tambang seperti longsor dan penyebaran merkuri.

“Mungkin yang kita dahulukan di Halimun Salak. Datanya yang mau kita dahulukan segera di tutup sekitar 108 lubang,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, terdapat 8.683 titik tambang seluas 146.545 hektare (per April 2017) ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Mayoritas merupakan tambang emas.

Dari jumlah tersebut, yang sudah direklamasi baru mencapai 59.903 hektare atau sekitar 33 persen dari total luas tambang ilegal. Sementara itu, yang sudah berizin mencapai 7.464 izin usaha pertambangan atau IUP.

Sebagai langkah konkret, pemerintah akan segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) guna mengatur penguatan koordinasi pengawasan pasca tambang.

Selain itu, perpres juga akan mengatur soal pengendalian, pengawasan, dan peredaran bahan kimia yang membahayakan masyarakat.

Pada awal tahun ini, Kepolisian Daerah (Polda) Banten menutup sebanyak 10 penggalian emas liar yang diduga masih dilakukan penambangan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Kegiatan tambang emas ilegal tersebut diduga sebagai salah satu faktor yang menyebabkan longsor dan banjir di daerah Bogor dan Lebak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper