Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menjual tiket KA reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan melalui halaman resmi PT KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh saluran penjualan resmi KAI lainnya.
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan, tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya.
Edi mengingatkan, agar para calon penumpang untuk lebih teliti dalam memilih tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan.
"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik lebaran," jelasnya melalui keterangan resmi, Rabu (12/2/2020).
Sebag antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung melalui saluran penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.
Penambahan kapasitas bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.
Baca Juga
Dia juga mengimbau agar pemesanan tiket Lebaran dilakukan melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News