Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dibutuhkan Investasi Rp38,4 Triliun untuk Membangun Jargas

Dibutuhkan dana hingga Rp38,4 triliun dalam membangun jargas kepada 3,5 juta SR hingga 2024. Sedangkan pemerintah hanya memiliki dana Rp4,1 triliun. Dibutuhkan bantuan pihak swasta.
Petugas PGN memeriksa jaringan gas untuk rumah tangga di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-M Agung Rajasa
Petugas PGN memeriksa jaringan gas untuk rumah tangga di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah berusaha memenuhi target pembangunan  jaringan gas (jargas) kota 2024 yang mampu menyambung 3,5 juta sambungan rumah (SR). Untuk memenuhi angka tersebut, dibutuhkan dana anggaran hingga Rp38,4 triliun.

Di sisi lain, anggaran pemerintah hingga empat tahun ke depan untuk pembangunan jargas kota hanyalah Rp4,1 triliun. Untuk itulah, kini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan strategi pendanaan.

Menurut Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Alimuddin Baso, salah satu caranya adalah dengan membuka sumber pendanaan dari sektor swasta, atau Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Dengan demikian, ada tiga sumber pendanaan hingga 2024. Yakni, APBN (senilai Rp4,1 triliun), KPBU (27,4 triliun), dan BUMN (Rp6,9 triliun). Sekedar catatan, sumber pendanaan dari APBN dan BUMN bakal berhenti pada 2021.

Walau begitu, dengan dana Rp4,1 triliun tadi, pemerintah berharap mampu membuat 266.070 SR pada 2020 dan 100.000 SR pada 2021. Sedangkan untuk pendanaan BUMN, pemerintah berharap anggaran Rp6,9 triliun tersebut mampu membangun 50.000 SR pada 2020 dan 563.930 (2021).

Sedangkan untuk skema KPBU, diharapkan dapat mulai dilaksanakan pada 2021. Sejauh ini, menurut Alimuddin, skema pendanaan dari swasta untuk jarga kota masih dalam penggodokan pihaknya.

Kan studi itu sekitar lima bulan sampai enam bulan. Nanti kami lihat bagaimana, apakah swasta bisa terlibat. Tapi yang jelas, kita berharap mereka mau (terlibat dalam pembangunan jargas),” katanya di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Untuk menarik minat pihak swasta tersebut, pemerintah akan memberikan insentif, yakni, salah satunya, adalah dengan memberikan kemudahan dalam aspek regulasi. 

“Nanti kan dilihat beberapa opsi. Pemerintah itu cuma bisa membiayai 20 persen sampai 25 persen, selebihnya tidak bisa. Kalau bisa negara mengharapkan partisipasi publik lebih besar,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper