Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Darurat Virus Corona, AP II Amankan Bandara Soekarno-Hatta

Posko yang terletak di kawasan Terminal 1 ini merupakan pusat komando dan koordinasi di Pintu Utama Indonesia. Upaya pencegahan utama tetap dilakukan di terminal penumpang pesawat melalui pemantauan dengan thermal scanner dan surveillance syndrome.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin. JIBI/Bisnis/Rio Sandy Pradana
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin. JIBI/Bisnis/Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) mengaktifkan Posko Siaga Monitoring Waspada Wabah virus corona di Bandara Internasional Soekarno-Hatta usai World Health Organization (WHO) menyatakan kondisi darurat global.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan posko yang terletak di kawasan Terminal 1 ini merupakan pusat komando dan koordinasi di Pintu Utama Indonesia. Upaya pencegahan utama tetap dilakukan di terminal penumpang pesawat melalui pemantauan dengan thermal scanner dan surveillance syndrome.

“Kami berharap potensi penyebaran virus corona di Indonesia semakin kecil. Berbagai upaya akan kami lakukan untuk melakukan pencegahan di Bandara Soekarno-Hatta," kata Awaluddin, Jumat (31/1/2020).

Dia menambahkan personil yang bertugas di posko adalah unsur dari Komite Nasional Fasilitasi (FAL) yang terdiri dari stakeholder di Soekarno-Hatta antara lain AP II selaku operator bandara dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Karantina Hewan dan Tumbuhan Bandara, Karantina Ikan, Imigrasi, Bea dan Cukai, dan sebagainya. Posko dilengkapi dengan berbagai peralatan medis, monitor CCTV yang memantau seluruh terminal penumpang, serta sistem teknologi terkini guna mempercepat respons dalam menanggulangi atau mencegah penyebaran virus Corona.

Pihaknya juga telah menyiapkan rencana kontingensi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 61/2015 tentang Fasilitasi (FAL) Udara, jika diketahui ada pesawat yang tiba dengan penumpang terjangkit virus corona.

Dia menuturkan skenario dari rencana kontingensi itu antara lain pesawat akan diberikan tempat pendaratan dan ditempatkan ke dalam daerah isolasi atau karantina, sesudah kapten penerbang melaporkan ada penumpang yang diduga terjangkit.

Pejabat karantina kesehatan kemudian akan memberikan persetujuan karantina kesehatan setelah dilakukan pemeriksaan dokumen karantina kesehatan, pemeriksaan faktor risiko kesehatan masyarakat dan pemeriksaan kesehatan terhadap orang.

“Untuk tempat karantina pesawat yang terduga membawa penumpang terjangkit kami siapkan di area remote yang terletak cukup jauh dari terminal penumpang pesawat. Pesawat itu sendiri nantinya akan dilakukan sterilisasi,” jelasnya.

Sebelum virus corona ini hanya ada empat kasus yang dinyatakan sebagai International Public Health Emergency yaitu H1N1 Flu Pandemic (2009), Ebola outbreak di Afrika Barat (2014), Polio outbreak (2014), dan virus Zika serta Ebola outbreak di Kongo (2016). Adapun, penyebaran virus Corona dimulai di Wuhan, China, di mana jumlah penderitanya terus bertambah. Pada 27 Januari 2019 jumlah penderita di China sebanyak 5.974 orang, lalu naik menjadi 15.238 orang hingga hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper