Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pejabat Kemenkeu di Jajaran Komisaris BUMN Diminta Dorong Integrasi Data Pajak

Saat ini, hanya PT Pertamina (Persero) yang sudah menghubungkan transaksi keuangannya dengan DJP. Adapun, PT PLN (Persero) dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) baru sebatas MoU pengintegrasian data dengan DJP.
Muhamad Wildan
Muhamad Wildan - Bisnis.com 31 Januari 2020  |  16:29 WIB
Pejabat Kemenkeu di Jajaran Komisaris BUMN Diminta Dorong Integrasi Data Pajak
Wakil Menteri Keuangan sekaligus Pejabat Baru Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis - Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA–Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menantang seluruh pejabat Kementerian Keuangan yang menduduki jabatan komisaris di BUMN untuk membantu pengintegrasian data BUMN dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Kata Suahasil, integrasi data antara BUMN dengan DJP bakal menjadi key performance index (KPI) baru bagi komisaris perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di BUMN.

"Semua komisaris BUMN dari Kemenkeu KPI-nya adalah bisa mengintegrasikan data. Kalau tidak kita ganti saja sama yang bisa integrasi data," ujar Suahasil, Jumat (31/1/2020).

Saat ini, hanya PT Pertamina (Persero) yang sudah menghubungkan transaksi keuangannya dengan DJP. Adapun, PT PLN (Persero) dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) baru sebatas MoU pengintegrasian data dengan DJP.

Menurut Suahasil, apabila BUMN-BUMN besar seperti Pertamina dan PLN mampu mengintegrasikan data keuangannya dengan DJP, maka BUMN-BUMN lain yang lebih kecil seharusnya bisa diintegrasikan dengan lebih mudah dan cepat.

Proses pengintegrasian data antara Pertamina dengan DJP pun dapat dijadikan tolok ukur bagi BUMN lain untuk mengintegrasikan data dengan DJP untuk kepentingan perpajakan.

"Harapannya tahapan berikutnya bisa diselesaikan secepatnya, lebih cepat dari Pertamina. Integrasi Pertamina dan DJP bisa dipelajari agar integrasi dengan PLN bisa cepat," ujar Suahasil.

Di satu sisi, DJP harus siap untuk membangun sistem yang mampu merekam data-data transaksi dari berbagai BUMN untuk kepentingan perpajakan. "Ini tidak boleh berhenti di Pertamina dan PLN," imbuh Suahasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pajak
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top