Bisnis.com, JAKARTA - Kontribusi realisasi investasi di sektor manufaktur 'melempem' dalam tiga tahun berturut-turut.
Merujuk pada data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi pada sektor manufaktur per 2019 hanya sebesar Rp216 triliun, atau 26,7% dari keseluruhan investasi sebesar Rp809,6 triliun.
Sektor jasa atau sektor tersier kian dominan dengan kontribusi realisasi investasi sebesar 57,5% dengan realisasi investasi mencapai Rp465,4 triliun.
Dibandingkan dengan pencapaian 2018, realisasi investasi pada sektor manufaktur saat itu mencapai Rp222,3 triliun dengan kontribusi hingga 30,8%. Sektor jasa sendiri berkontribusi mencapai 50,9% dengan realisasi investasi mencapai Rp367 triliun. Tahun 2018 merupakan tahun pertama sektor jasa mencatatkan kontribusi realisasi investasi hingga lebih dari 50%.
Sektor manufaktur terakhir kali mendominasi realisasi investasi pada 2016 dengan kontribusi sebesar 54,8% dan realisasi investasi mencapai Rp335,8 triliun. Sejak saat itu, realisasi investasi sektor manufaktur memang tercatat terus melemah.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui penurunan kontribusi sektor manufaktur serta peningkatan penggunaan teknologi terus menurunkan serapan tenaga kerja dari investasi.
Baca Juga
Data BKPM menunjukan serapan tenaga kerja dari realisasi investasi pada 2019 hanya sebesar 1,03 juta tenaga kerja.
"Tahun 2013, [setiap] 1% pertumbuhan ekonomi mampu menyerap 720.000 tenaga kerja, sekarang [setiap] 1% pertumbuhan ekonomi mampu menyerap 110.000 tenaga kerja, atau bahkan kurang dari itu," ujar Bahlil, Rabu (29/1/2020).
Faktor rendahnya serapan tenaga kerja tersebut juga disebabkan oleh banyaknya investasi pada sektor manufaktur yang lebih padat modal, bukan padat karya.
Bahlil menegaskan BKPM tidak memiliki kewenangan untuk memaksa investor untuk berinvestasi menuju sektor padat karya sehingga sudah menjadi tugas pemerintah untuk menyiapkan SDM yang mumpuni dan mendorong investor untuk menyerap tenaga kerja yang telah dikembangkan tersebut.
Tantangan tahun 2020, menurut Bahlil, semakin berat karena dari target realisasi investasi sebesar Rp886 triliun, hanya Rp246,3 triliun yang ditargetkan terealisasi pada sektor manufaktur.
Plt Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Farah Ratnadewi Indriani mengatakan bahwa realisasi investasi pada sektor manufaktur pada 2020 bakal terbantu dengan adanya Omnibus Law.
Dengan beleid baru ini, BKPM berharap penciptaan lapangan kerja pada 2020 dari realisasi investasi bisa mencapai 1,2 juta tenaga kerja sebagaimana yang terjadi pada 2015 hingga 2017.