Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan Dicecar Dari Soal RDKK, Kartu Tani Hingga Alokasi Subsidi 2020

Komisi IV DPR mempertanyakan akurasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Petani dari Kementerian Pertanian yang berdampak pada sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubsidi.
Petani memanen cabai di persawahan Desa Terkesi, Grobogan, Jawa Tengah, Senin (14/1/2019)./ANTARA-Yusuf Nugroho
Petani memanen cabai di persawahan Desa Terkesi, Grobogan, Jawa Tengah, Senin (14/1/2019)./ANTARA-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi IV DPR mempertanyakan akurasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Petani dari Kementerian Pertanian yang berdampak pada sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubsidi.

Aspirasi kritis tersebut diutarakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV dengan Kementerian Pertanian di Gedung DPR, Senin (27/1/2020).

Dalam RDP tersebut, Kementerian Pertanian yang diwakilkan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy, menyampaikan arah kebijakannya terkait RDKK yang dikembangkan menjadi e-RDKK. Tujuannya untuk memperketat penyaluran agar tidak diselewengkan dan mencegah terjadinya duplikasi penerima karena sudah berdasarkan data NIK e-KTP. Kemudian diikuti dengan program Kartu Tani.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR Sudin justru menyatakan ketidakpuasannya terkait e-RDKK tersebut. Pasalnya, data yang digunakan dalam e-RDKK masih menggunakan data RDKK, tanpa ada proses validasi kembali.

"e-RDKK masih berdasarkan data yang lama, usulannya masih dari Gapoktan (gabungan kelompok tani). Seberapa akurat validasinya? Saya paham ini sekarang berdasarkan NIK e-KTP, tapi apakah di KTP itu tercantum kalau profesinya petani? Kan artinya bisa siapa saja selain petani yang akan dapat jatah subsidi," kata Sudin mempertanyakan.

Sementara itu anggota Komisi IV Fraksi PDIP Effendy Sianipar menambahkan, persoalan RDKK sudah menjadi masalah klasik dan tidak pernah ada koreksi dan pembaruan. Menurutnya, data RDKK harus divalidasi kembali karena data itu menjadi dasar PT Pupuk Indonesia (Persero) menyalurkan pupuk bersubsidi. Selain itu, Effendy pun meminta Pemerintah mengkaji kembali efektifitas dari program Kartu Tani.

"Di lapangan itu yang sulit adalah perihal RDKK. Karena sekian tahun datanya itu itu saja. Harus kita benahi betul RDKK. Dan, soal kartu tani, harus betul-betul kita kaji kembali. Apakah benar-benar bisa efektif," ujarnya.

Selain itu, Fraksi Partai Amanat Nasional melalui Anggota Komisi IV Haerudin menegaskan agar Kementerian Pertanian bisa mengubah jumlah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 yang sebesar 7,15 juta ton. Alokasi tersebut tercatat terus menurun dalam tiga tahun terakhir dimana pada 2018 pemerintah mengalokasikan 9,55 juta ton dan 2019 sebesar 8,8 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper