Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Produsen Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) menyatakan ada sejumlah dampak negatif yang timbul dari pelarangan penggunaan kantong plastik di Ibu Kota.
Direktur Pengembangan Bisnis Inaplas Budi Susanto Sadiman mengatakan pelarangan penggunaan kantong plastik tersebut berpotensi menghilangkan 5.000 tenaga kerja di pabrikan kantong plastik. Menurutnya, angka tersebut belum dihitung dengan hilangnya jumlah tenaga kerja sektor informal seperti pemulung dan pengepul.
"Indonesia dalam ambang jatuh ke jurang resesi kalau tidak ada investasi dan tidak ada ekspor. Yang bisa menyelamatkan itu industri petrokimia, industri bahan baku plastik. Kalau plastik dikurangi [di pabrikan hilir], investasinya tidak jadi masuk," katanya kepada Bisnis, Senin (13/1/2020).
Budi mengatakan industri petrokimia setidaknya dapat menarik US$5 miliar dalam jangka 3 tahun - 4 tahun. Dia mengatakan pelarangan penggunaan kantong plastik juga dapat menurunkan ketersediaan bahan baku bagi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Menurut Budi, industri plastik pada tahun lalu hanya memproduksi 5,9 juta ton atau tumbuh di bawah 5% secara tahunan. Tekanan tersebut masih akan berlanjut pada tahun ini khususnya bagi produsen low density polyethylene (LDPE) dan polyvinyl clhoride (PVC).
Oleh karena itu, Budi mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah aturan pelarangan tersebut menjadi adopsi proyek masyarakat zero sampah (Masaro).
Menurutnya, Masaro akan memungkinkan sampah pada sebuah daerah tidak akan keluar dari daerah tersebut lantaran dilakukan pengolahan limbah.