Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Gedung Pemerintah Terdampak Banjir, Klaim Capai Rp50,6 Miliar

Kementerian Keuangan menyatakan total nilai pertanggungan asuransi atas aset barang milik negara atau BMN yang terdampak banjir di awal tahun ini mencapai Rp50,6 miliar. Nilai tersebut sebagai klaim yang dialami lima gedung terdampak bencana banjir.
Ilustrasi-Pengendara motor menggunakan jasa angkut untuk melintasi banjir yang menggenangi bawah jembatan Tol JORR, Kali Malang, Bekasi, Jabar, Selasa (21/2)./Antara-Saptono
Ilustrasi-Pengendara motor menggunakan jasa angkut untuk melintasi banjir yang menggenangi bawah jembatan Tol JORR, Kali Malang, Bekasi, Jabar, Selasa (21/2)./Antara-Saptono

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan total nilai pertanggungan asuransi atas aset barang milik negara atau BMN yang terdampak banjir di awal tahun ini mencapai Rp50,6 miliar. Nilai tersebut sebagai klaim yang dialami lima gedung terdampak bencana banjir.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata memaparkan lima gedung yang terdampak itu, antara lain Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibitung dengan nilai pertanggungan Rp8,4 miliar.

Kemudian, Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibinong Rp6,3 miliar, dan Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara Rp1,5 miliar.

Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Selatan dengan nilai pertanggungan Rp24,9 miliar, dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta Rp9,5 miliar.

DJKN melalui unit kantor vertikal yang tersebar di beberapa wilayah telah mengimbau unit-unit kementerian/lembaga untuk segera menindaklanjuti BMN yang terdampak banjir di Jakarta awal tahun ini.

Saat ini, DJKN telah mendata Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Keuangan yang yang terdampak banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Direktur BMN Encep Sudarwan mengatakan sudah menjadi kebijakan pemerintah untuk mengamankan barang milik negara.

"Apalagi BMN semakin meningkat dan semakin bernilai, sehingga perlu mengantisipasi risiko yang akan terjadi," kata Encep di kantor DJKN, Jumat (10/1/2019).

Pada 2019 pemerintah telah mengasuransikan BMN dengan aset Kementerian Keuangan sebagai pilot project. Kementerian Keuangan telah mengasuransikan 1.360 BMN senilai Rp10,8 triliun. Adapun total premi senilai Rp21 miliar berupa gedung dan bangunan kepada konsorsium asuransi.

Pada 31 Desember 2019 pemerintah sudah menandatangi cover note untuk perpanjangan jaminan asuransi tersebut.

"Tahun ini coba ke 10 kementerian lain, polanya sama seperti Kementerian Keuangan. Kenapa belum semua? Karena akan dilakukan secara bertahap," jelas Encep.

Terkait banjir Jakarta di awal tahun 2020, lanjut Encep, terdapat 5 kementerian/lembaga yang terdampak. Dia mengatakan pengajuan klaim asuransi telah dilakukan. Kendati begitu pencairan dan nilai klaim masih dalam proses perhitungan.

"Kami telah bertemu loss adjuster yang akan menghitung berapa nilai kerugiannya. Hingga saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut," kata Encep.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper