Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI Buka Posko Pengaduan terhadap Pelayanan Transjakarta

Bekerja sama dengan PT Transjakarta, YLKI membuka 'Posko Pengaduan Konsumen Transjakarta', selama satu bulan penuh pada Januari 2020.
Dua unit bus Transjakarta terlibat kecelakaan di depan Halte Transjakarta Wali Kota Jakarta Timur di Jalan Sentra Primer, Selasa (10/12/2019)./Antara
Dua unit bus Transjakarta terlibat kecelakaan di depan Halte Transjakarta Wali Kota Jakarta Timur di Jalan Sentra Primer, Selasa (10/12/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia membuka layanan posko pengaduan angkutan massal berbasis jalan raya, Transjakarta.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan bahwa hal itu menunjukkan Transjakarta sebagai moda transportasi massal yang makin efisien untuk moda transportasi warga Jakarta, bahkan warga Jabodetabek.

Apalagi, setelah Transjakarta membangun konektivitas dengan angkutan pengumpan, bernama Jaklingko.

"Namun, bukan berarti performa pelayanan Transjakarta tak ada kekurangannya. Tentu saja masih banyak dan manajemen Transjakarta wajib hukumnya untuk terus meningkatkan pelayanan pada penggunanya," katanya, Kamis (9/1/2020).

Dia menegaskan bahwa mata dan telinga konsumen sebagai pengguna Transjakarta tentu lebih awas dan teliti guna menemukan berbagai bentuk kekurangan tersebut.

Oleh karena itu, YLKI bekerja sama dengan PT Transjakarta membuka 'Posko Pengaduan Konsumen Transjakarta', selama satu bulan penuh pada Januari 2020.

Posko ini bertujuan untuk menampung berbagai bentuk keluhan dan pengaduan penumpang terhadap pelayanan Transjakarta.

"Keluhan dan pengaduan ini bukan saja akan ditindaklanjuti, melainkan juga sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan Transjakarta," ujar Tulus.

Keluhan dan pengaduan tersebut juga akan ditindaklajuti dalam sebuah forum dialog yang melibatkan konsumen, manajemen PT Transjakarta, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya.

Keluhan dan aduan konsumen bisa disampaikan melalui berbagai akses yang melibatkan media social dan kontak YLKI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper