Bisnis.com, JAKARTA – Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk menutup defisit anggaran pada 2019 masih belum dapat dipastikan. Pemerintah akan memanfaatkan sumber dana ini sesuai dengan kebutuhan pembiayaan.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman saat ditemui di Jakarta pada Senin (30/12/2019).
Menurut Luky, penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk kebutuhan pembiayaan defisit APBN 2019 masih akan melihat perkembangan penerimaan akhir tahun. Ia pun belum dapat memastikan apakah dana tersebut akan digunakan untuk menutup defisit.
Selain itu, pihaknya dan juga Komite Asset-Liability Management (ALM) masih perlu menghitung besaran perkiraan defisit pada Desember 2019 untuk memutuskan apakah akan menggunakan dana dalam SAL tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri keuangan (PMK) No. 144/2019, Komite ALM ditugaskan untuk mengkalkulasi proyeksi defisit dalam anggaran. Komite ALM juga bertugas membantu Menteri Keuangan dalam menentukan kebijakan pengendalian risiko likuiditas dan pendanaan yang timbul dalam pengelolaan APBN sesuai dengan kerangka ALM.
“Kalau digunakan juga pasti sesuai dengan kebutuhan saja,” katanya.
Berdasarkan Undang-Undang No. 12/2018 tentang APBN 2019, besaran SAL yang dapat digunakan untuk tambahan pembiayaan defisit mencapai Rp15 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit APBN hingga akhir November 2019 mengalami pelebaran di atas proyeksi yaitu sebesar 2,29% terhadap PDB. Secara nominal defisit APBN 2019 mencapai Rp368,9 triliun per November 2019. Adapun target defisit pemerintah pada 2019 adalah 2,2%.
Meski mengalami pelebaran, Sri Mulyani mengaku optimistis defisit tersebut akan kembali menyempit di Desember 2019. Hal ini akan terjadi seiring dengan adanya perbaikan penerimaan pajak di sejumlah sektor.
“Kami harapkan akan kembali mendekat ke arah target 2,2%, bukan ke arah 2,3%,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan strategi pembiayaan untuk mengantisipasi defisit APBN sesuai dengan yang diproyeksikan.
Data pada 13 Desember 2019 mencatat, defisit anggaran telah turun ke angka 2,21% dari PDB karena membaiknya penerimaan negara. Pada tanggal yang sama, pendapatan negara tercatat tumbuh mencapai 1,6% (yoy).
Adapun hingga November 2019, total pembiayaan anggaran tercatat mencapai Rp421 triliun dengan pembiayaan utang mencapai Rp442,9 triliun. Dengan ini, kelebihan pembiayaan anggaran yang masih dikantogi oleh pemerintah mencapai Rp52,1 triliun.