Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan kepabeanan dan cukai secara total per November 2019 mencapai Rp176,23 triliun atau 84,4% dari target. Dengan ini, penerimaan bea dan cukai tercatat tumbuh sebesar 6,9% (yoy).
Pertumbuhan penerimaan bea dan cukai terutama didorong oleh penerimaan cukai yang tercatat mencapai Rp139,46 triliun atau tumbuh 13,1% (yoy).
Cukai hasil tembakau (CHT) tercatat dominan menyokong penerimaan cukai dengan pertumbuhan penerimaan mencapai 13,03% (yoy) dengan realisasi mencapai Rp133,07 triliun.
Secara lebih rinci, penerimaan cukai per November 2019 sendiri tercatat masih mengalami kontraksi sebesar 0,5% (yoy). Meski demikian, target penerimaan cukai diperkirkan mencapai target seiring dengan pola pelunasan cukai pada akhir tahun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan bahwa khusus untuk November 2019 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah mengumpulkan penerimaan cukai sebesar Rp20,8 triliun.
"Sampai 18 Desember kemarin kita sudah kumpulkan Rp13 triliun. Realisasi penerimaan cukai kita proyeksikan mencapai 103%," ujar Heru, Kamis (19/12/2019).
Meski penerimaan cukai tercatat tumbuh positif, penerimaan bea masuk dan bea keluar tercatat masih mengalami pertumbuhan negatif dengan realisasi penerimaan masing-masing sebesar Rp33,59 triliun dan Rp3,18 triliun. Kontraksi penerimaan bea masuk dan bea keluar masing-masing tercatat mencapai -5,04% (yoy) dan -48,49% (yoy).
Realisasi penerimaan bea masuk secara kumulatif masih tertekan akibat melambatnya perekonomian global yang menyebabkan penurunan devisa bayar impor Indonesia, sedangkan bea keluar masih terkontraksi akibat menurunnya ekspor konsentrat tembaga meski ekspor nikel dan bauksit masih meningkat.