Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareksa Godok Kerja Sama dengan OVO

PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa) terus menggencarkan produk investasi berbasis online melalui kerja sama dengan OVO.
Kementerian Keuangan RI menganugerahkan kepada Bareksa sebagai Mitra Distribusi Surat Berharga Syariah Negara (Midis SBSN) Terbaik Kategori Non-Bank 2019./Dok.Bareksa
Kementerian Keuangan RI menganugerahkan kepada Bareksa sebagai Mitra Distribusi Surat Berharga Syariah Negara (Midis SBSN) Terbaik Kategori Non-Bank 2019./Dok.Bareksa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa) terus menggencarkan produk investasi berbasis online melalui kerja sama dengan OVO.

Co-founder/CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra menerangkan, saat ini perusahaan menggodok rencana kerja sama strategis antara Bareksa dan OVO.

Menurutnya, sinergi platform e-investing dan e-wallet ini mudah-mudahan akan secara signifikan terus mendemokratisasi pasar surat berharga negara (SBN), sehingga masyarakat luas akan memiliki akses yang semakin mudah dan terjangkau. 

“Langkah ini punya arti strategis, karena ditujukan untuk menjawab kebutuhan negara kita untuk mencari sumber pembiayaan nasional yang baru di segmen ritel dan mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri," ujar Karaniya seperti dikutip dari siaran pers, Senin (16/12/2019). 

Karaniya yang juga merupakan Presiden Direktur OVO mengungkapkan, dirinya akan mengkonsultasikan dan meminta masukan dari Bank Indonesia, OJK, dan Kementerian Keuangan.

Karaniya melihat, sebagai platform e-wallet terbesar di Indonesia, OVO memiliki potensi yang sangat besar untuk secara masif memasyarakatkan dan menggenjot nilai penjualan SBN.

Saat ini, OVO telah menjangkau 115 juta perangkat seluler, 87 juta pengguna yang tersebar di 354 kota di seluruh Indonesia, dengan pengguna aktif bulanan (MAU) mencapai sekitar 11-12 juta.

"Ini daya yang sangat besar untuk mendorong pasar surat utang negara ke tahapan berikutnya,” tuturnya. 

Bareksa adalah marketplace finansial dan investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang telah mendapat lisensi resmi sebagai Agen Penjual Reksa Dana (APERD) dari Otoritas Jasa Keuangan sejak 2016.

Bareksa telah menjual lebih dari 190 produk reksa dana dari 36 manajer investasi di Indonesia dan memiliki hampir 700.000 nasabah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper