Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Minta Garuda Segera Tunjuk PLT Direksi yang Dicopot

Kementerian Perhubungan meminta PT Garuda Indonesia Tbk. segera menunjuk pelaksana tugas sejumlah direksi lain yang turut diberhentikan Menteri BUMN pasca kasus dugaan penyelundupan barang secara ilegal.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta PT Garuda Indonesia Tbk. segera menunjuk pelaksana tugas sejumlah direksi lain yang turut diberhentikan Menteri BUMN pasca kasus dugaan penyelundupan barang secara ilegal.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mewajibkan adanya orang yang bertanggung jawab (key person) dan memegang kendali penuh terhadap maskapai yang berkaitan dengan fungsi operasi, teknik, serta keselamatan dan pelayanan.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121 Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers

"Iya harus segera [ditunjuk pelaksana tugas]," kata Polana kepada Bisnis, Minggu (8/12/2019).

Berdasarkan dua regulasi tersebut, jajaran direksi yang termasuk dalam key person sebuah maskapai adalah Direktur Teknik, Direktur Keselamatan, dan Direktur Operasi. Adapun, salah satu key person Garuda yang diberhentikan Menteri BUMN adalah Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto.

Dia menambahkan langkah penunjukkan pelaksana tugas dimungkinkan ketika suatu perusahaan belum memiliki direksi yang definitif. Namun, tetap ada batas waktu terhadap penunjukkan pelaksana tugas karena hanya bersifat sementara. 

Pihaknya menuturkan emiten berkode GIAA tersebut harus segera melakukan pembaruan terhadap lampiran izin usaha angkutan udara serta daftar key person (Authorization, Condition, dan Limitation/ACL) kepada Kemenhub sebagai regulator. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan pemegang saham maskapai.

"Posisi [key person] tidak boleh lowong sama sekali," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Komisaris Garuda bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir guna membahas tindaklanjut pasca dibebastugaskannya Ari Ashkara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia per 5 Desember 2019.

Pertemuan tersebut menyepakati pemberhentian sementara waktu bagi seluruh anggota direksi yang terindikasi terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton. Barang tersebut diselundupkan dalam penerbangan ferry flight pesawat Garuda Indonesia GA9721 jenis Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada 17 November 2019 di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

Berdasarkan data manifes penerbangan Airbus A330-900 Garuda Indonesia, terdapat empat nama direksi yang ikut dalam penerbangan tersebut. Keempatnya adalah Ari Askhara, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, dan Direktur Capital Human Heri Akhyar.

Selanjutnya, Dewan Komisaris akan mengangkat pelaksana tugas untuk jabatan Direksi yang diberhentikan sementara tersebut pada kesempatan pertama. Dewan Komisaris Garuda juga telah menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama Garuda disamping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper