Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Instruksikan Operator Bandara Pakai Sistem Berbasis Internet

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menyatakan permintaan itu guna mewujudkan safety, security, service and compliances di penerbangan. 
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti (kanan) dan Kepala Unit Penyelenggara Bandara APT Pranoto (kiri) kepada pers di Samarinda, Jumat (7/6/2019). /ANTARA
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti (kanan) dan Kepala Unit Penyelenggara Bandara APT Pranoto (kiri) kepada pers di Samarinda, Jumat (7/6/2019). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta operator bandara untuk menerapkan sistem berbasis internet dalam pengelolaan sisi darat di bandara Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menyatakan permintaan itu guna mewujudkan safety, security, service and compliances di penerbangan. 

"Kami punya tagline Selamanya. Selamat Aman dan Nyaman, sarana dan prasarana harus memenuhi standar dan persyaratan yang sesuai dan mempertimbangkan perkembangan teknologi 4.0 untuk mempermudah proses bagi pengguna jasa serta passenger experience," katanya dalam pembukaan Seminar Airport Solution Indonesia 2019 di Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu (4/12/2019).

Menurutnya, sistem yang bisa diterapkan di antaranya Terminal Operations Management Systems (TOMS), Slot Allocation Management Systems (SAMS), Ground Handling Management Systems (GHAMS), Airport Collaborative Decision Making (ACDM) dan lain-lain.

Untuk itu, lanjut dia, diperlukan peran serta Ikatan Ahli Bandara Indonesia (IABI) dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) serta pelaku industri.

Melalui kegiatan itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengharapkan tiap pemangku kepentingan di dalam ekosistem transportasi udara berperan aktif guna menjaring ide dan inovasi serta memetakan potensi dan hambatan guna mewujudkan implementasi Airport 4.0.

Polana juga mengimbau kepada penyelenggara bandara di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kebersihan dan kenyamanan di lingkungan bandara yang dikelolanya yang bertujuan meningkatkan pelayanan terhadap calon pengguna jasa transportasi udara.

Setiap Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) agar meningkatkan kebersihan dan kerapian dan juga meningkatkan pelayanan di bandara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang – Undang No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri PM No 178 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan penggunaan jasa bandar udara .

“Kami meminta agar para penyelenggara bandara untuk memberi perhatian lebih terhadap terpenuhinya standar pelayanan pengguna jasa bandar udara, dan diharapkan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan,” tutur Polana.

Selain itu, Polana juga menginstruksikan kepala bandara untuk intensif melakukan pengawasan 3S + 1C (safety, security, service and compliance) dengan cara meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan penerbangan.

“Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara secara berkesinambungan untuk meningkatkan pengawasan terhadap bandara di dalam wilayah kerjanya dan memastikan keselamatan dan keamanan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Hendra Wibawa
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper