Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal penyelundupan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diangkut pesawat anyar maskapai Garuda Indonesia berjenis A300-900 Neo.
Kendaraan itu sebelumnya telah disita oleh pihak Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno - Hatta.
Menkeu mengatakan kasus sejenis memang kerap terjadi melalui sejumlah modus dan cara. Beragamnya metode penyelundupan ini juga terus berevolusi seiring dengan kemudahan yang diberikan pemerintah pada sektor bea dan cukai.
Ia mencontohkan, modus pemecahan barang menjadi ukuran atau jumlah yang lebih kecil (splitting) yang marak terjadi pada kasus penyelundupan barang jasa titipan (jastip) dari luar negeri beberapa waktu lalu.
“Kami sebagai pemerintah sering mendengar dunia usaha meminta suatu kemudahan dalam berusaha. Begitu kita buat kemudahan, ada saja penumpang gelapnya, menggunakan hal itu untuk penyelundupan misalnya. Dilema seperti ini selalu kita hadapi terus menerus,” tutur Sri Mulyani seusai menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (3/12/2019).
Guna mencegah hal serupa terjadi, pihaknya melalui Ditjen Bea dan Cukai akan terus meningkatkan kemampuan dan melakukan kerja sama dengan negara-negara tetangga untuk mencegah praktik dan modus penyeludupan barang dari dan ke luar negeri.
Ia mengatakan, Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Bea Cukai Singapura dalam hal pertukaran informasi. Melalui kerja sama tersebut, data barang yang keluar dari Singapura dan masuk ke Indonesia diharapkan menjadi lebih konsisten sehingga mempermudah proses evaluasi ekspor dan impor serta mempersempit ruang terjadinya penyelundupan.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat menjelaskan, hasil pemeriksaan di kabin kokpit dan penumpang pesawat tidak menunjukkan adanya indikasi pelanggaran kepabeanan.
Namun, pemeriksaan pada lambung pesawat atau tempat bagasi penumpang ditemukan sejumlah koper bagasi penumpang dan 18 boks berwarna cokelat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang.
“Dari 18 boks tersebut ditemukan 15 koli claim tag atas nama SAW yang berisi onderdil motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli claim tag atas nama LS berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda. Dimana SAW dan LS merupakan penumpang dari pesawat GA9721 tipe: Airbus A330-900 seri Neo tersebut. Saat ini proses penelitian lebih lanjut sedang dilakukan terhadap pihak ground handling dan penumpang yang bersangkutan,” katanya dikutip dari keterangan pers.
Sebelumnya, VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk. M. Ikhsan Rosan mengatakan awal mula peristiwa ini terjadi saat kedatangan pesawat A330-900neo di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dari Toulouse, Perancis pada 17 November 2019. Maskapai sudah menyampaikan prosedur formal yang berlaku umum atas ketibaan pesawat.
"Ketika pesawat tiba, petugas sudah memeriksa semuanya. Bagian imigrasi melakukan cek paspor untuk penumpangnya, sedangkan bea cukai untuk barang bawaan," katanya .
Dia menambahkan barang-barang yang berada di pesawat sudah melalui proses pengecekan sudah sesuai aturan. Seluruh penumpang juga sudah lakukan self declare atas barang bagasi bawaannya sesuai dengan aturan yang berlaku di kepabean internasional.
Ikhsan menuturkan barang yang terdiri atas 15 kotak suku cadang motor dan dua kotak berisi sepeda sudah diamankan dan diperiksa oleh pihak bea cukai. Barang tersebut merupakan milik penumpang yang sesuai dengan manifes pesawat.
"Informasi dari bea cukai penumpangnya sudah ketemu dan bersedia membayar pajak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Ikhsan menegaskan area Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia merupakan kawasan berikat atau bonded area. Semua unsur kepabeanan baik bea cukai dan imigrasi ada di sana dan bukan kawasan eksklusif.
GMF, lanjutnya, juga patuh terhadap aturan kepabeanan internasional yang berlaku.