Bisnis.com, JAKARTA - PT Inhutani III (Persero) diperkirakan merugi Rp500 juta pada tahun ini lantaran kemarau yang berkepanjangan hingga menjelang akhir tahun di areal kerja perseroan.
Direktur Utama Inhutani III Setio Baskoro mengatakan 60% total pendapatan perusahan berasal dari izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), yakni berupa rehabilitasi di dalam dan di luar kawasan hutan seluas 1.971 hektare (ha) dengan nilai Rp22,2 miliar.
Adapun areal kerja mereka berada di Nanga Pinoh (Kalimantan Barat), Pelaihari (Kalimatan Selatan), Riam Kiwa (Kalimantan Selatan), Santilik (Kalimantan Tengah), dan Putih Cahu (Kalimantan Tengah) dengan total luas lahan 167.414 ha. Dari total luas lahan tersebut, yang efektif, kata Setio, hanya 82.495 ha, termasuk di dalamnya 4.283 ha luas tanaman.
"Kenapa saat ini posisi Inhutani III masih rugi? Ada di masalah pendapatan dari rehabilitasi IPPKH, rehabilitasi DAS [daerah aliran sungai]. Pendapatan Inhutani III besar dari rehabilitasi DAS," ujarnya dalam rapat kerja Komisi IV DPR, Senin (2/12/2019).
Dia menyebut kondisi kemarau yang ekstrim tahun ini memengaruhi tahapan pembayaran. Iklim menyebabkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkendala hingga belum dapat dilakukan penyulaman atau kegiatan penanaman kembali bagian-bagian yang kosong bekas tanaman yang mati/diduga akan mati atau rusak.
"Kami prediksi November hujan, tapi sampai Desember belum. Pembayaran belum bisa dilakukan. Nilainya sekitar Rp7 miliar. Modal untuk biaya IPPKH Rp10 miliar untuk tahun ini, di samping harga karet juga turun," katanya.
Adapun pembayaran baru bisa dilakukan jika penyulaman mencapai 95%. Namun, saat ini penyulaman baru berjalan 78%.