Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Didesak Revisi Penetapan Harga Beras Medium dan Premium

Regulasi harga eceran tertinggi (HET) beras dinilai perlu direvisi terkait zonasi dan penepatan harga beras medium dan premium yang selisih harganya dinilai kurang tepat.
Aktivitas pedagang beras lokal di Pasar Sentral Antasari Banjarmasin, Kamis (20/9/2018)./Bisnis-Arief Rahman
Aktivitas pedagang beras lokal di Pasar Sentral Antasari Banjarmasin, Kamis (20/9/2018)./Bisnis-Arief Rahman

Bisnis.com, JAKARTA - Regulasi harga eceran tertinggi (HET) beras dinilai perlu direvisi terkait zonasi dan penepatan harga beras medium dan premium yang selisih harganya dinilai kurang tepat.

Ketua Perhimpunan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) yang juga mantan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Dwi Antono menilai HET beras yang diatur berdasarkan Permendag No. 57/2017 tentang Penerapan HET Beras perlu dievaluasi kembali.

Selain zonasi atau pembagian wilayah, menurutnya selisih harga antara beras medium dan premium juga perlu dievaluasi.

“Antara premium dan medium itu saja tidak pas bedanya, kalau memang [beras] premium dihargai sekian ya selisihnya juga harus dilihat dengan [beras] medium itu berapa. Jadi, kalau itu dihitung benar-benar sepenuhnya berdasarkan proses perberasan dari awal bagaimana ya akan berbeda, perlu dikaji lagi intinya,” katanya Jumat 929/11/2019).

HET beras diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 57/2017 tentang Penerapan HET Beras yang menggantikan Permendag No. 27/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.

Melalui beleid tersebut Kementerian Perdagangan membagi HET berdasarkan tujuh wilayah atau zonasi yang terdiri dari; Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan; Sumatra kecuali Lampung dan Sumsel; Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB); Nusa Tenggara Timur (NTT); Sulawesi; Kalimantan; serta Maluku dan Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper