Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Australia mencabut imbauan perjalanan atau travel advisory bagi pejabat negara untuk menggunakan layanan maskapai penerbangan Susi Air.
Deputy Head of Mission Australia Allaster Cox mengatakan pembaruan travel advisory tersebut menjadikan pejabat Pemerintah Australia dapat kembali menggunakan maskapai Susi Air untuk perjalanan dinas.
"Saya ingin memberi tahu Anda bahwa pemerintah Australia baru-baru ini memperbarui travel advisory untuk Indonesia dan telah menghapus referensi kepada pejabat Australia di Indonesia yang diarahkan untuk tidak menggunakan Susi Air dalam perjalanan dinas," tulis Cox dalam surat yang dikutip dari akun Twitter @susiair, Kamis (28/11/2019).
Dia menambahkan perubahan tersebut dilakukan berdasarkan upaya Susi Air yang sejak 2012 telah memulai pendekatan multidisiplin untuk meningkatkan bisnis dan keselamatannya dengan melakukan perubahan.
Perubahan tersebut mencakup risiko, hazard and risk assessment, manajemen, pelatihan, keselamatan dan kualitas, sumber daya keuangan, SDM, dan perawatan pesawat.
Dia juga mengakui dokumentasi yang diberikan oleh manajemen Susi Air menunjukkan maskapai telah melakukan perubahan yang direkomendasikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di bawah Kementerian Perhubungan. Adapun, setiap rekomendasi laporan investigasi insiden pesawat yang dikeluarkan oleh KNKT telah dilakukan.