Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Didemo Peternak, Kemendag Didesak Tetapkan Harga Acuan Bibit dan Pakan Ayam

 Ratusan peternak ayam mandiri yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan pada Rabu (27/11/2019) dengan sejumlah tuntutan, termasuk di antaranya adalah mendesak adanya harga acuan bibit ayam umur satu hari (day-old chicken/DOC) dan pakan ayam.
Peternak ayam yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ir. Ridwan Rais, Jakarta Pusat pada Rabu (27/11/2019) menuntut adanya perlindungan, penataan, dan pengaturan pasar bagi produk ayam./Bisnis-Rezha Hadyan
Peternak ayam yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ir. Ridwan Rais, Jakarta Pusat pada Rabu (27/11/2019) menuntut adanya perlindungan, penataan, dan pengaturan pasar bagi produk ayam./Bisnis-Rezha Hadyan

Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan peternak ayam mandiri yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan pada Rabu (27/11/2019) dengan sejumlah tuntutan, termasuk di antaranya adalah mendesak adanya harga acuan bibit ayam umur satu hari (day-old chicken/DOC) dan pakan ayam.

Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah sekaligus salah satu pimpinan aksi unjuk rasa Parjuni menyebut selama Kemendag belum diatur harga acuan pemerintah (HAP) untuk DOC dan pakan ayam.

Menurutnya, selama ini perusahaan pembibitan (integrator) DOC dan produsen pakan ayam bisa seenaknya dalam menentukan harga jual.

“Mereka bisa seenaknya [menjual], harga bibit dan pakan ayam ini nggak turun juga. Padahal harga jual ayam hidup saat ini sudah di bawah harga pokok pembelian (HPP),” kata Parjuni ketika ditemui usai aksi unjuk rasa, Rabu (27/11/2019).

Selama ini Kemendag hanya mengatur harga ayam hidup (livebird) melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 96/2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Untuk harga batas bawah ditetapkan per kilogram (kg) sebesar Rp18.000 sedangkan harga batas atas ditetapkan sebesar Rp20.000.

Adapun, terkait dengan respon dari tuntutan tersebut Parjuni mengatakan bahwa Kemendag menerima dengan baik dan akan mengkaji lebih lanjut HAP untuk DOC dan pakan ayam.

Perwakilan pengunjuk rasa diketahui sempat mengadakan pertemuan tertutup dengan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra.

“Tadi sudah bertemu, yang paling mendesak ini adalah sapronak (sarana produksi ternak), yaitu DOC dan pakan ayam supaya bisa segera ditangani [oleh Kemendag]. Harus ada harga acuan yang pasti. Mereka menerima [tuntutan kami] dan akan menerbitkan peraturan menteri terkait. Harus bisa diterbitkan sebelum akhir tahun ini, karena draft sudah ada,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PPRN Alvino Antonio mengungkapkan bahwa harga DOC yang ideal untuk peternak ayam mandiri ada di kisaran Rp4.000-5.000 per ekor. Harga tersebut menurutnya ideal lantaran beberapa perusahaan integrator sudah mempunyai indukan (parent stock/PS) sendiri tanpa perlu mengimpor.

“PT. Berdikari (Persero) saat ini sudah lumayan [rendah harganya] Rp5.500 untuk satu ekor DOC. Tetapi perusahaan-perusahaan lainnya sudah mencapai Rp5.900 [untuk satu ekor DOC],” katanya.

Kemudian terkait dengan berlebihnya produksi DOC yang mengakibatkan anjloknya harga ayam hidup di pasaran, menurut Alvino sudah seharusnya dilakukan pemangkasan produksi sampai dengan 10 juta DOC.

Angka tersebut lebih banyak dibandingkan dengan perhitungan pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Pertanian sebanyak 7 juta DOC.

“[Perhitungan pemangkasan produksi DOC] dari laporan yang ada di pemerintah dikurangi perkiraan demand. Kita mendapatkan informasi dari teman-teman yang melakukan breeding atau pembiakan amannya sebanyak 10 juta DOC, sesuai versi peternak,” katanya.

Adapun untuk harga pakan ayam, Alvino tidak memberikan keterangan secara spesifik berapa angka yang ideal. Dia hanya menjelaskan bahwa perusahaan penggilingan (feedmill) di Tanah Air yang memiliki DOC sendiri bisa menjual pakan dengan harga Rp6.700 per kg, sedangkan yang tidak memiliki DOC sebesar Rp 7.000 per kilogram.

 "Pakan ayam kalau hitung-hitungan saat ini feedmill yang tidak punya DOC bisa Rp 6700. Nah itu seharusnya [harga pakan ayam] mereka bisa sekitar Rp6500-an," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper