Bisnis.com, JAKARTA - Generasi Optimis Research & Consulting (GORC) mendorong pemerintah dengan dimotori Kementerian Koperasi & UKM untuk mengkampanyekan Gerakan Nasional agar masyarakat terutama generasi milenial mengenal dan familiar dengan koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki diminta menggelorakan Gerakan Nasional ini yang bertujuan memasyarakatkan koperasi dan menumbuhkan minat dan cinta masyarakat untuk berkoperasi.
Generasi milenial diharapkan mengenal lebih jauh koperasi, tidak hanya sekedar dianggap ketinggalan jaman dan tidak profesional.
"Nama gerakan ini boleh kita namakan "Berkoperasi Itu Keren. Diharapkan generasi milenial teredukasi bahwa koperasi dan UKM lah tulang punggung ekonomi bangsa sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945. Koperasi pulalah yang telah beberapa kali terbukti menjadi pilar penyelamat menghadapi krisis multi dimensi yang menerpa Indonesia," ajak Direktur Generasi Optimis Research and Consulting (GORC), Frans Meroga Panggabean.
Dia mengatakan kalau semua bisnis start-up digital berbentuk koperasi. Pertama, dengan tata kelola musyawarah untuk mufakat akan memastikan modal sosial akan lebih solid terbentuk.
Kedua, secara regulasi koperasi dimungkinkan untuk mengakses permodalan dengan mekanisme modal penyertaan atau dapat mengakses pembiayaan dengan menerbitkan Surat Utang Koperasi (SUK).
"Ketiga bahkan yang paling keren, dengan prinsip One Man One Vote, para pendiri tidak perlu khawatir usahanya akan dicaplok pemodal besar," urai Frans Meroga, yang juga Pakar Ekonomi Kerakyatan dan Koperasi Milenial.
Frans melihat mendesak pula harus adanya payung hukum guna harmonisasi aturan lintas sektoral antar kementerian. Untuk keberhasilan Gerakan Nasional "Berkoperasi Itu Keren" ini dibutuhkan sedikitnya keterlibatan 3 kementerian, Kementerian Koperasi & UKM, lalu Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa & PDTT.
"Kami dorong segera dirumuskan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Pak Teten sebagai Menkop, Pak Tito sebagai Mendagri, serta Pak Halim sebagai Menteri Desa untuk memastikan Gerakan Nasional ini berhasil sesuai dengan harapan," lanjutnya.
Bagi Frans, koperasi merupakan jenis badan usaha yang tepat untuk menaungi bisnis generasi milenial saat ini. Dengan prinsip bahwa koperasi adalah kumpulan orang, akan sangat berbeda dengan prinsip koorporasi.
Dalam koperasi berlaku prinsip One Man One Vote, bukan One Share One Vote seperti koorporasi. Kaidah itu akan selalu mempererat hubungan antar anggota dan selalu membudayakan musyawarah untuk mufakat yang pastinya otomatis memperkuat modal sosial dalam ekosistem usaha yang digeluti.
"Lagipula dengan sifat-sifat kesetaraan dan egaliter serta ekonomi berbagi yang selalu dikedepankan koperasi, cocok sekali dengan generasi muda sekarang. Itu kan milenial banget," tambah Frans yang juga Tim Penulis "The Ma'ruf Amin Way" ini lagi.
Dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 1998 tentang modal penyertaan dalam koperasi pun, apabila bisnis start-up berbentuk koperasi tetap dapat lincah dan tangkas untuk mengakses modal. Modal dari para investor akan dapat diakses tanpa harus khawatir akan mendelusi keberadaan para pendiri.