Bisnis.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini, Senin (25/11/2019) resmi didapuk menjadi Komisaris Utama Pertamina, menggantikan Tanri Abeng.
Ahok dan komisaris serta direksi Pertamina lainnya dikabarkan akan mendapat gaji dengan jumlah fantastis. Disebut-sebut Ahok bakal mendapat gaji sebesar Rp 3,2 miliar per bulan.
Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora membantahnya. Menurut Basuki, gaji Ahok Rp 3,2 miliar itu tidak benar.
"Itu hoaks. Kami tidak tahu mengapa angka yang berbedar bisa sebesar itu," ucapnya.
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae, mempertanyakan besaran gaji komisaris PT Pertamina Persero Tbk yang mencapai Rp 3,2 miliar.
Pertanyaan ini sejalan dengan pengangkatan Basuki Tjahaha Purnama atau Ahok sebagai komisaris utama Pertamina.
"Kepada Pertamina, saya ingin penjelasan yang lebih serius karena ini viral di media sosial, yaitu gaji komisaris Pertamina Rp 3,2 miliar," ujar Ridwan dalam rapat kerja di Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Menurut Ridwan, besaran gaji tersebut melebihi gaji kepala negara. Bila dibandingkan dengan gaji presiden, besaran gaji Komisaris Pertamina terhitung lima kali lebih besar.
Ridwan menyebut gaji presiden plus tunjangan hanya menyentuh angka Rp 64 juta. Ridwan khawatir gaji yang besar ini akan membebani kas Pertamina. Ia juga was-was seumpama beban operasional ini bakal berdampak pada tingginya harga avtur atau bahan bakar minyak.
Dikutip dari laporan tahunan Pertamina 2018, kompensasi manajemen kunci dan dewan komisaris yang dibayarkan oleh perseroan senilai US$ 47,27 juta hingga 31 Desember 2018. Jika dikonversi dengan asumsi kurs Rp 14.000 per dolar AS, nilai itu sekitar Rp 661,82 miliar.
Hingga akhir tahun lalu, jumlah direksi dan komisaris Pertamina jumlahnya sebanyak 19 orang yang terdiri dari 11 direksi dan 8 komisaris.
Jika nilai kompensasi itu dibagi rata, setiap direksi dan komisaris Pertamina menerima sedikitnya Rp 34,83 miliar per tahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.
Adapun tugas dari jajaran komisaris di antaranya adalah menetapkan dan menelaah atas usulan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).