Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lahan Kilang LNG Proyek Abadi Blok Masela Disiapkan

SKK Migas menyatakan lahan yang digunakan untuk pembangunan fasilitas produksi berupa kilang LNG proyek Abadi di Blok Masela sudah mendapatkan izin pemerintah daerah.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan lahan yang digunakan untuk pembangunan fasilitas produksi berupa kilang LNG proyek Abadi di Blok Masela sudah mendapatkan izin pemerintah daerah.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengamini proses pembebasan lahan dan perizinan biasanya menjadi momok dalam investasi.

Hanya saja, untuk proyek LNG Abadi, Dwi mengatakan SKK Migas sudah berdiskusi dan menyakinkan Gubernur Maluku agar dapat mendukung proses pembebasan lahan.

"Contohnya kemarin waktu kami mengajukan rekomendasi untuk penggunaan lahan kehutanan dari Gubernur Maluku. Kira kira cuma cuma 1 minggu [selesai]. Faster than recommendation," ujarnya, Senin (18/11/2019).

Menurutnya, dengan koordinasi yang cukup baik dengan pihak pemerintah daerah, kemudahan dalam proses pengadaan lahan di proyek Masela didapatkan.

Dwi belum dapat memastikan area yang akan digunakan untuk dapat mengakomodasi pengolahan gas sebesar 9,5 metrik ton per annum (MTPA) tersebut. Yang jelas, dia menyebut rekomendasi yang telah diberikan oleh Gubernur Maluku sekitar 900-1.000 Ha.

Selain fasilitas kilang, Inpex juga akan membangun gas pipa untuk kapasitas sebesar 150 juta kaki kubik per hari (MMscfd). Ke depan, ada empat fasilitas utama yang akan dibangun Inpex.

Saat ini, Inpex masih melakukan survei Amdal di fasilitas kilang LNG di darat dan FSRU. Dwi mengatakan proses survei Amdal sudah dilakukan Inpex sejak November lalu.

Diperkirakan survei Amdal akan rampung dalam setahun mendatang, setelah melalui survei di musim kemarau dan hujan. "Setelah itu, tinggal waktu berikutnya 1 tahun lagi atau 1,5 tahun lagi. Itu kan untuk memantau saja," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper