Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Kecelakaan Skuter Listrik Berulang, Ini yang Dilakukan Grab

Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan pihaknya menyadari bahwa minat masyarakat terhadap alat mobilitas pribadi (AMP) semakin meningkat.
Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Kelengkapan Prasarana Jalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta Ricky Janus, Kepala Bidang Departemen Lalu Lintas, Dinas Perhubungan DKI Jakarta Priyanto, dan Head of Public Affairs, Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno berfoto bersama seusai konferensi pers di Jakarta, Senin (18/11/2019). BISNIS
Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Kelengkapan Prasarana Jalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta Ricky Janus, Kepala Bidang Departemen Lalu Lintas, Dinas Perhubungan DKI Jakarta Priyanto, dan Head of Public Affairs, Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno berfoto bersama seusai konferensi pers di Jakarta, Senin (18/11/2019). BISNIS

Bisnis.com, JAKARTA - Grab menambah standar keselamatan pengguna layanan skuter listriknya, Grabwheels sebagai tindak lanjut dari kecelakaan serta kerusakan fasilitas umum yang melibatkan pengguna Grabwheels beberapa waktu lalu.

Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan pihaknya menyadari bahwa minat masyarakat terhadap alat mobilitas pribadi (AMP) semakin meningkat dan mereka berkomitmen untuk menjamin keamanan para pengguna layanan.

Dia menuturkan sejak GrabWheels dirilis, telah ada serangkaian aturan yang mengirinya seperti usia minimum pengguna harus 18 tahun, satu unit skuter hanya boleh dinaiki seorang pengguna, dan wajib menggunakan alat keselamatan seperti helm. Namun, dalam kenyataan di lapangan hal-hal tersebut masih belum sepenuhnya dipatuhi. 

Mengatasi hal tersebut Grab membuat program Three Es: Educate (mengedukasi), Equip (melengkapi) dan Enforce (menegakkan) sebagai pelengkap inisiatif pengamanan. Mereka juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Bina Marga untuk memperkuat pengawasan.

“Kita akan menyebarkan kampanyenya, baik online maupun offline lebih kencang lagi. [Misalnya] setiap skuter akan dilengkapi dengan kartu informasi tentang perilaku berkendara yang aman,” tuturnya dalam jumpa pers di Jakarta, (18/11/2019).

Grab juga akan mengedukasi sekitar 300 mitra parkir GrabWheels yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya agar dapat mengedukasi pengguna sekaligus mengawasi penggunaan skuter listrik agar sesuai dengan standar keamanan. 

Untuk penambahan alat keamanan, Grab berjanji akan menambah jumlah helm di seluruh mitra parkir atau titik penyewaan skuter listrik. Adapun sebagai pelengkap keamanan, lampu yang ada di unit skuter listrik akan langsung menyala begitu msein dihidupkan.

Grab juga memastikan mereka menyetel kemampuan pacu skuter listrik maksimal 15km/jam. Kemudian  akan ada melakukan pembaruan teknologi yang membuat mesin skuter listrik mati jika tidak masuk ke area yang tidak diperbolehkan seperti kawasan car free day dan jembatan penyebrangan orang (JPO).

“Kami dengar banyak keluhan soal itu […] Nanti berikutnya kita akan taruh teknologi jadi begitu [skuter listrik] masuk [melintas JPO] itu langsung mati mesinnya. Jadi dia hanya bisa dituntun, kalau turun dia nyala lagi,” tambah Tri.

Adapun, demi memastikan aturan penggunaan skuter listrik dipatuhi, Grab akan menghadirkan tim di lapangan sebagai pengawas. Pengguna yang terbukti melanggar misalnya dengan berkendara berboncengan atau membiarkan anak di bawah umur untuk mengendarai skuter akan didenda sebesar Rp 300.000 dan akun mereka akan ditangguhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper