Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak BBM Bersubsidi Sebagai Pendorong Ekonomi Perlu Dikaji Ulang

Pemerintah perlu mengkaji ulang pengaruh keberadaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Ilustrasi: Petugas Pertamina melayani pembelian BBM di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah./Antara
Ilustrasi: Petugas Pertamina melayani pembelian BBM di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah perlu mengkaji ulang pengaruh keberadaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Henry Ahmad mengatakan dalam pemantauan di lapangan, khususnya daerah yang dihuni industri perkebunan dan pertambangan, antrean panjang di SPBU bukan berasal dari  mobil penumpang, tetapi kendaraan pengangkut barang.

Selain itu, tidak jarang ditemui SPBU yang rata-rata kehabisan stok Premium, tetapi banyak pengecer yang menjual BBM penugasan tersebut tidak jauh dari stasiun pengisi.

"Kebetulan di lapangan saya sedang mengawasi di Padang. Biosolar dikonsumsi oleh kendaraan pengangkut hasil perkebunan dan pertambangan yang notabene dalam Perpres 191/2019 tidak berhak memperoleh BBM bersubsidi," ujarnya kepada Bisnis.com pada Sabtu (16/11/2019).

Berangkat dari temuan-temuan semacam itu, dia menyarankan untuk adanya kajian lebih dalam strategi subsidi melalui BBM kepada masyarakat. Selain negara dirugikan, pemberian subsidi belum tentu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kadang kala [BBM bersubsidi] dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan dari subsidi BBM seperti perkebunan dan pertambagan milik pengusaha, bukan skala rakyat lagi," tambahnya.

Konsumsi BBM bersubsidi yang tepat sasaran perlu ditingkatkan, mengingat tahun ini potensi jebolnya kuota solar subsidi terbuka lebar. Berdasarkan prognosa per Oktober 2019, konsumsi solar bersubsidi hingga akhir tahun diperkirakan mencapai 111,34% dari total kuota yang ditetapkan pemerintah sebesar 14,5 juta kiloliter (KL) pada 2019.

Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis.com, total penyaluran solar bersubsidi hingga Oktober 2019 sebanyak 13.387.040 KL, sementara penyaluran minyak tanah atau karosene sebesar 440.870 KL dari total kuota 610.000 KL.

Adapun estimasi over kuota solar batas bawah diperkirakan sebesar 963.624 KL, sementara batas atas 1.645.327 KL.

Data penyaluran kurun waktu Januari - September sudah terverifikasi, sementara untuk penyaluran Oktober merupakan laporan badan usaha. Henry enggan berkomentar terkait besaran jebolnya kuota solar subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper