Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Luhut Sebut Ada 25 Proyek Investasi Sebesar US$80 Miliar dalam Pipeline

Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi menyatakan akan sedikitnya 25 proyek investasi dengan nilai cukup besar yang sudah masuk dalam pipeline dan akan difokuskan realisasinya selama 5 tahun ke depan.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) berbincang dengan Mendagri Tito Karnavian (kedua kanan), Menlu Retno Marsudi (kedua kiri) dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) berbincang dengan Mendagri Tito Karnavian (kedua kanan), Menlu Retno Marsudi (kedua kiri) dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi menyatakan akan sedikitnya 25 proyek investasi dengan nilai cukup besar yang sudah masuk dalam pipeline dan akan difokuskan realisasinya selama 5 tahun ke depan.

“Sekarang dalam pipeline kita sudah cukup banyak. Dalam list ada 25 proyek ini sekarang, mungkin kalau kita bisa selesaikan 5 tahun, itu sudah kira-kira US$70 miliar-US$80 miliar,” kata Menko Luhut B. Panjaitan di Jakarta, Rabu (6/11/2019) seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Dia menjelaskan untuk memastikan proyek besar tersebut terealisasi, Luhut akan memantau langsung dan menggelar rapat terpadu secara rutin setiap bulan, khususnya bagi proyek yang nilai investasi di atas US$1 miliar atau setara lebih dari Rp14 triliun.

Menurutnya ada sejumlah proyek investasi yang progress pengerjaannya tersendat hingga bertahun-tahun karena terganjal berbagai faktor penghambat.

“Dulu ada proyek selama 3 tahun itu jalan di tempat, sekarang itu tidak boleh, jadi tiap bulan atau tiap minggu kita adakan rapat evaluasi setiap proyek yang berkisar US$1 miliar ke atas. Kita akan cari tahu kenapa tidak jalan, apa masalahnya, dan bagaimana solusinya. Itu yang kita kerjakan sekarang sehingga dengan begitu semua selesai sesuai jadwal,” katanya.

Sementara itu, Luhut juga menjelaskan mengenai Peraturan Presiden No 71 Tahun 2019 tentang pemindahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Menurutnya hal tersebut semata-mata membuat pembagian tugas antara Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian agar lebih berimbang.

“Menko Perekonomian akan banyak menangani masalah-masalah macro policy dan kami mungkin lebih banyak menangani masalah eksekusinya, sehingga stabilitasnya ada di sini dan kami bagaimana generate ekspor dan menarik investor juga.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper