Bisnis.com, JAKARTA - Capaian realisasi investasi per kuartal III/2019 tidak sebaik yang disampaikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) apabila dihitung menggunakan dolar AS.
Seperti diketahui, realisasi investasi sepanjang tahun hingga kuartal III/2019 tercatat meningkat tumbuh 12,3% (yoy) dengan nominal mencapai Rp601,3 triliun. Pada Januari hingga September 2018, realisasi investasi tercatat mencapai Rp535,4 triliun.
Penanaman modal dalam negeri (PMDN) tercatat tumbuh mencapai 17,3% (yoy) dengan nominal mencapai Rp283,5 triliun.
Adapun penanaman modal asing (PMA) tercatat mencapai Rp317,8 triliun sepanjang Januari hingga September 2019 dan tumbuh 8,2% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski tercatat tumbuh, perlu dicatat pula bahwa penghitungan realisasi investasi pada kuartal III/2019 memiliki asumsi kurs yang berbeda dibandingkan dengan kuartal III/2018.
Pada kuartal III/2019, US$1 diasumsikan setara dengan Rp15.000, sedangkan pada kuartal III/2018 setiap dolar AS diasumsikan hanya Rp13.400.
Apabila nominal PMA mulai Januari hingga September 2019 dan 2018 dikonversikan ke dolar AS, dapat dilihat bahwa PMA yang masuk sejak Januari hingga September 2019 sebesar US$21,18 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan realisasi PMA pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mampu mencapai US$21,92 miliar.
Oleh karena itu, meski dalam hitungan rupiah PMA Januari hingga September 2019 dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018 tercatat tumbuh hingga 8,2% (yoy), dalam hitungan dolar AS realisasi PMA justru tercatat mengalami kontraksi hingga 3,34% (yoy).
Pola yang sama juga tampak pada data realisasi secara keseluruhan yakni PMDN dan PMA. Apabila dikonversikan ke dolar AS, penghitungan Bisnis.com menemukan realisasi investasi pada Januari hingga September 2018 tercatat mencapai US$39,95 miliar, sedangkan pada Januari hingga September 2019 tercatat mencapai US$40,08 miliar.
Dengan nominal dolar AS tersebut, maka pertumbuhan realisasi investasi sepanjang 2019 hanya 0,32% (yoy) tidak sebesar angka pertumbuhan yang dipaparkan BKPM yang mencapai 12,3% (yoy).
Plt. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Farah Ratnadewi Indriani mengatakan bahwa BKPM tidak melakukan pencatatan investasi dalam bentuk dolar AS.
"Kita pakai rupiah, kita selalu konversikan dengan nominal yang ada di APBN," ujarnya, Kamis (31/10/2019).
Oleh karena itu, Farah mengatakan bahwa BKPM tidak memiliki data terkait realisasi investasi secara keseluruhan yang dicatat menggunakan kurs dolar AS.