Bisnis.com, JAKARTA -- Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memiliki empat tantangan penting 5 tahun ke depan.
Bisnis.com mencatat, dalam 5 tahun ke depan, ada beberapa tantangan dan tugas penting di Bappenas.
Pertama, perencanaan yang terukur dan matang memperbaiki instrumen pembiayaan guna mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Beberapa jenis instrumen dari Kabinet Kerja masih berupa jaminan sosial dan subsidi harga. Padahal langkah tersebut tak sepenuhnya efektif mengurangi kemiskinan. Suharso diharapkan mampu memberikan skema atau instrumen baru bantuan sosial yang tepat sasaran. Dengan demikian perlu ada basis data terpadu.
Kedua, Kepala Bappenas harus mampu menerjemahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) secara konsisten dan realistis. Salah satu target RPJMN 2019-2024 adalah pencapaian pertumbuhan ekonomi harus berkisar 5,4%. Adapun dalam RPJMN, Bappenas harus menyiapkan strategi target menurunkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan dari 2015 sampai ke 2019 cenderung mengalami penurunan. Pada 2015 angka kemiskinan tercatat 28,5 juta jiwa. Pada 2016, angka kemiskinan menurun jadi 27,76 juta jiwa.
Pada 2017, angka kemiskinan juga menurun menjadi 26,58 juta jiwa. Pada 2018 akhir, kembali turun menjadi 25,67 juta jiwa, dan 2019 sampai semester I tercatat penduduk miskin mencapai 25,14 juta jiwa. BPS juga mencatat, sampai Maret 2018, angka kemiskinan di kota tercatat 7,02%, sedangkan di desa masih mendominasi yakni 13,20%.
Ketiga, Bappenas sampai 2030 menjalankan tugas koordinator nasional pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals. Tujuannya agar pembangunan dikerjakan semua pihak dan juga dibiayai semua pihak. Adapun beberapa bentuk pembiayaan harus dioptimalisasi Bappenas untuk SDGs 5 tahun ke depan berupa blended finance dan Islamic Social Finance. Keduanya mempunyai peran menyelesaikan pembangunan dan kemiskinan, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Keempat, tantangan menyelaraskan Kebijakan Satu Data. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data ndonesia. Nantinya setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah provinsi harus memiliki satu wali data. Secara struktural, Bappenas akan menjadi Kepala Anggota Dewan Pengarah Satu Data Indonesia (SDI).
Kelima, tantangan pemindahan ibu kota, Suharso diharapkan mampu menjadi pemimpin yang lebih telaten dalam menyiapkan masterplan, urban design, tata ruang, konstruksi dan kesiapan pembiayaan.