Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bentuk Kabinet, ALFI Minta Ada Otoritas Khusus Logistik

Saat ini, Indonesia belum memiliki badan atau kementerian khusus yang bertanggung jawab soal logistik dan memiliki kemampuan mengintegrasikan lembaga/kementerian terkait terhadap bidang logistik.
Menhub Budi Karya Sumadi (kedua kiri) di dampingi oleh Ketua Umum GINSI Anthon Sihombing (dari kiri), Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi, dan  Kasubdit Impor Dirjen Bea & Cukai Djanurindro Wibowo dalam acara Forum Logistik bertajuk Dwelling Time, di Jakarta, Selasa (3/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Menhub Budi Karya Sumadi (kedua kiri) di dampingi oleh Ketua Umum GINSI Anthon Sihombing (dari kiri), Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi, dan Kasubdit Impor Dirjen Bea & Cukai Djanurindro Wibowo dalam acara Forum Logistik bertajuk Dwelling Time, di Jakarta, Selasa (3/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia meminta pemerintah membentuk badan atau otoritas khusus yang bertanggung jawab mengurusi bidang logistik, mengingat momentum relevan dengan perubahan nomenklatur lembaga pemerintahan.

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menuturkan saat ini di Indonesia belum memiliki badan atau kementerian khusus yang bertanggung jawab soal logistik dan memiliki kemampuan mengintegrasikan lembaga/kementerian terkait terhadap bidang logistik.

"Untuk itu perlu dibentuk secara khusus [otoritas] di bawah pengawasan Presiden yang melibatkan berbagai unsur masyarakat yakni dari unsur akademisi maupun unsur praktisi untuk pengelolaan logistik negara," jelasnya kepada Bisnis.com, Senin (21/10/2019).

Langkah ini, terangnya, penting dalam meningkatkan daya saing Indonesia dibandingkan dengan negara lain.

Dia menjelaskan logistik merupakan bagian penting yang mencakup perencanaan, pengaturan dan pengendalian arus barang, informasi, pemeliharaan, penghapusan, dan sumber daya lain suatu perusahaan dari hulu ke hilir.

Bagian ini merencanakan penyediaan barang yang harus ada di gudang yang kemudian dikirimkan kepada pembeli. Selain itu, logistik berfungsi memelihara barang agar selalu dalam kondisi yang baik dan layak pakai. Logistik menjadi salah satu bagian terdepan di dalam suatu bisnis.

"Biasanya gambaran sistem logistik yang dijalankan oleh suatu negara dapat mencerminkan kinerja daya saing ekonomi negara tersebut. Oleh sebab itu, peran manajemen logistik sangat penting dalam suatu negara," katanya.

Sebenarnya, pemerintah sudah membentuk regulasi percepatan sektor logistik ini melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia No.74/2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-Commerce) Tahun 2017-2019. Lalu, Perpres No.26/2012 Tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional.

Cetak Biru ini menjadi panduan pengembangan logistik bagi para pemangku kepentingan terkait serta koordinasi kebijakan dan pengembangan Sistem Logistik Nasional. Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional berfungsi sebagai acuan bagi menteri, pimpinan lembaga non kementerian, gubernur, dan bupati/walikota dalam rangka penyusunan kebijakan dan rencana kerja yang terkait.

"Kebijakan pusat dengan daerah harus dapat selaras dan saling memberikan kepastian dalam memudahkan serta memperlancar kegiatan usaha terutama terkait daya saing logistik," tuturnya.

Dia menjelaskan biaya logistik di Indonesia masih tinggi yakni 23,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan porsi biaya logistik menyumbang sekitar 40 persen dari harga ritel barang. 

"Indonesia tengah memasuki momentum yang mendesak untuk meningkatkan daya saing industri nasional tak terkecuali di industri rantai pasok dan logistik," terangnya.

Saat ini, biaya logistik Malaysia dan Thailand sudah di bawah 15 persen dari PDB. Oleh karena itu, regulator, swasta, dan industri harus kerja keras apalagi 2020 era industri 4.0 akan dimulai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper