Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kantongi Izin Reklamasi, AP I Tancap Gas Bangun Bandara Ngurah Rai

Handy Heryudhitiawan, Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I, mengatakan pemenuhan kebutuhan lahan untuk penambahan kapasitas jumlah penumpang akan dilakukan menggunakan metode reklamasi hingga 118 hektare.
Sejumlah pesawat terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (20/3/2018)./ANTARA-Wira Suryantala
Sejumlah pesawat terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (20/3/2018)./ANTARA-Wira Suryantala

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Angkasa Pura I (Persero) mengklaim sudah mendapatkan izin reklamasi seluas 12 hektare untuk keperluan pengembangan Bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar Bali.

Handy Heryudhitiawan, Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura (AP) I, mengatakan pemenuhan kebutuhan lahan untuk penambahan kapasitas jumlah penumpang akan dilakukan menggunakan metode reklamasi hingga 118 hektare. Perinciannya, untuk tahap pertama sebesar 47 hektare dan tahap kedua seluas 70 hektare.

"Tahap pertama sudah dilakukan reklamasi baru mencapai 35 hektare, sisa 12 hektare. Izin lokasi [reklamasi] sudah keluar dan saat ini  sedang menyelesaikan finalisasi administrasi sebelum memulai pengerjaan," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (20/10/2019).

Dia menjelaskan rencana pengembangan bandara yang memiliki kode DPS tersebut diperkirakan bakal menelan dana investasi sebesar Rp15 triliun. Nantinya, bandara itu akan dilakukan pengembangan kapasitas penumpang hingga 37 juta orang per tahun atau meningkat 54,1 persen dibandingkan dengan kemampuan saat ini.

Sejauh ini, imbuhnya, jumlah kapasitas penumpang pada bandara tersebut mencapai 24 juta orang per tahun. Adapun, pengembangan kapasitas akan dilakukan antara 3 tahun sampai dengan 4 tahun ke depan.

Pengembangan tidak hanya terbatas pada sisi darat (land side), tetapi juga sisi udara (air side) dalam bentuk perpanjangan landasan pacu (runway). Rencananya, runway saat ini sepanjang 3.000 meter akan ditambah 400 meter. "Setelah finalisasi administrasi selesai, kami harapkan secepatnya bisa mengerjakan reklamasi," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper