Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan untuk Rokok Elektrik Bukan Kewenangan Bea dan Cukai

Cairan esense untuk rokok elektrik semakin banyak ditemui di kota besar hingga desa-desa. Cairan esense yang berdampak buruk pada kesehatan dikenakan cukai oleh Ditjen Bea dan Cukai untuk mengendalikan konsumsi.
Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektrik (vape) di Jakarta, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektrik (vape) di Jakarta, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper