Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembayaran Pajak Melalui E-Commerce Capai Rp59,7 Miliar

Terhitung per hari ini, Jumat (11/10/2019), Direktorat Jenderal Perbendaharaan mencatat pembayaran pajak melalui ketiga aplikasi tersebut sudah mencapai Rp59,7 miliar.
Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati saat peluncuran MPN G3 dengan mengangkat tema APBN Bisa Digital di Jakarta, Jumat (23/8/2019). (Foto: Kemenkeu)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat peluncuran MPN G3 dengan mengangkat tema APBN Bisa Digital di Jakarta, Jumat (23/8/2019). (Foto: Kemenkeu)

Bisnis.com, JAKARTA - Sejak Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) diluncurkan dan bekerja sama dengan Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet pada 23 Agustus 2019, pembayaran pajak bisa dilaksanakan melalui ketiga aplikasi tersebut.

Terhitung per hari ini, Jumat (11/10/2019), Direktorat Jenderal Perbendaharaan mencatat pembayaran pajak melalui ketiga aplikasi tersebut sudah mencapai Rp59,7 miliar.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menerangkan bahwa 90% pembayaran pajak bersumber dari Tokopedia, 9% dari Bukalapak, sedangkan 1% dibayarkan melalui Finnet.

"Kita sekarang juga sedang menerima dari permohonan lembaga persepsi lain," ujar Andin, Jumat (11/9/2019).

Sejak diluncurkannya MPN G3, pemerintah untuk pertama kalinya menggandeng perusahaan fintech sebagai lembaga persepsi.

Sebelumnya MPN G3 selaku sistem yang dimiliki oleh bendahara negara dalam urusan transaksi penerimaan hanya menggandeng bank dan PT Pos Indonesia.

Saat ini, MPN G3 mampu melayani 1.000 transaksi penerimaan negara per detik, jauh lebih banyak dibandingkan MPN G2 yang hanya mencapai 60 transaksi per detik.

MPN G3 saat ini juga telah bekerja sama dengan 86 bank, PT Pos Indonesia, dan tiga fintech.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper