Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mendorong rencana zonasi kawasan antarwilayah Laut Flores (RZ KAW) dan diseminasi rancangan Peraturan Presiden terkait rencana zonasi Kawasan Strategis Nasional Kawasan Taman Nasional (KSN TN) Komodo.
Untuk mendorong dua regulasi itu, Kemenko Maritim bersama dengan Pemkab Manggarai Barat, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Institut Pertanian Bogor mengadakan focus group discussion di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (3/10/2019).
Asisten Deputi Bidang Jasa Kemaritiman Okto Irianto berharap substansi draf final rencana zonasi Laut Flores dan draf rancangan Perpres rencana zonasi KSN TN Komodo dapat selaras dengan pengembangan wilayah daratan.
Kedua beleid juga diharapkan serasi dengan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3K), Perda Provinsi NTT No 4/2017 tentang rencana zona pesisir dan pulau-pulau kecil NTT, serta Perda Provinsi NTB tentang rencana zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi NTB.
"Sangatlah diperlukan upaya percepatan penyelesaian berbagai regulasi mengenai perencanaan ruang laut, agar pada 2019, target dan realisasi Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) dapat tercapai," katanya dalam siaran pers Kamis (3/10/2019).
Menurut dia, Labuan Bajo dan kawasan Taman Nasional Komodo memiliki nilai strategis nasional dan internasional. Rencana zonasi dan rencana tata ruang kawasan itu perlu diatur sehingga dapat menjadi kawasan wisata premium yang berkelanjutan.
Selain itu, lanjut dia, diperlukan peningkatan pengawasan illegal fishing dan kepemilikan lahan tanah oleh warga negara asing, keamanan maritim, daerah pertahanan dan keamanan, serta pengawasan lingkungan atau sampah di perairan Labuan Bajo.
“Selain itu, mitigasi bencana perlu diperhatikan dan dipertimbangkan,” kata Okto.
Nantinya, draf rencana zonasi kawasan antarwilayah Laut Flores dan rancangan Perpres rencana zonasi KSN TN Komodo didistribusikan kepada pihak terkait untuk diamati lebih cermat.