Bisnis.com, JAKARTA–Dinamika politik domestik yang terjadi beberapa hari terakhir dipandang masih belum mempengaruhi sentimen investor atas investasi.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menerangkan pelemahan rupiah dan koreksi terhadap pasar keuangan domestik cenderung timbul akibat investor yang risk averse di pasar keuangan global.
Hal ini menimbulkan adanya peningkatan permintaan terhadap aset safe haven seperti Yen Jepang, Swiss Franc dan US Treasury.
"Jadi, dapat ditarik kesimpulan pula bahwa dinamika politik dalam negeri terkait penolakan pengesahan beberapa RUU oleh DPR cenderung marginal," ujar Josua, Rabu (25/9/2019).
Sentimen politik domestik tersebut tidak akan berpengaruh secara berkepanjangan mengingat fundamental perekonomian Indonesia hingga saat ini masih solid.
Direktur Eksekutif Core Mohammad Faisal menilai demontrasi yang bergulir beberapa waktu terakhir terhadap DPR RI tidak akan berpengaruh kepada investasi.
Adapun yang terdampak secara jangka pendek di sini bukan penanaman modal asing (PMA), tetapi justru di investasi portofolio.
"Saya pikir dampaknya terhadap PMA itu justru masih belum karena masih belum anarkis dan dalam jangka waktu yang panjang," ujar Faisal, Selasa (24/9/2019).
Faisal menilai justru revisi atas UU KPK yang berpotensi menjadi faktor ketidakpastian baru dan secara jangka panjang bisa menekan investasi.
Revisi atas UU tersebut sangat berpengaruh kepada persepsi investor atas penegakan hukum di Indonesia.
Faisal mengatakan di negara-negara lain seperti China dan Vietnam, pertumbuhan investasi diikuti dengan perbaikan sistem birokrasi melalui good governance dan penegakan hukum.
"Selama ini upaya penegakan hukum sudah berjalan dan ketika ada pelemahan maka hal ini akan menurunkan kepercayaan investor terhadap sistem hukum yang ada," ujarnya.