Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akibat Kebijakan Visa Satu Harga, Jemaah Umrah Indonesia Diprediksi Turun

Para pengusaha agen perjalanan ibadah haji dan umrah menilai penetapan biaya senilai 300 riyal untuk pengurusan visa ke Arab Saudi akan berdampak pada penurunan jumlah peserta ibadah umrah dari Indonesia.
Warga memadati tempat pengurusan Visa Arab Saudi, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/3/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Warga memadati tempat pengurusan Visa Arab Saudi, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/3/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Para pengusaha agen perjalanan ibadah haji dan umrah menilai penetapan biaya senilai 300 riyal untuk pengurusan visa ke Arab Saudi akan berdampak pada penurunan jumlah peserta ibadah umrah dari Indonesia.

Kerajaan Arab Saudi baru saja menerbitkan kebijakan visa satu harga, sesuai dengan program Visi 2030 Arab Saudi. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Raja Salman tertanggal 5 Muharram 1441 H (5 September 2019) sebagai tindak lanjut dari Keputusan Dewan Kementerian tertanggal 4 Muharram 1441 H (4 September 2019).

Ketua Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia Syam Resfiadi mengatakan kebijakan itu bakal memukul pelaku usaha perjalanan umrah di Indonesia. “Tentu akan berdampak pada pengurangan jumlah jemaah yang umrah akibat kebijakan ini. Sekitar 6% dari jumlah yang umrah. Ini saja pada menunda keberangkatan,” ujarnya kepada Bisnis.com, baru-baru ini.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Haji dan Umrah Baluki Ahmad yang mengatakan kebijakan Arab Saudi itu awalnya hanya berupa pengenaan pajak progresif bagijemaah yang beribadah umrah lebih dari satu kali dalam kurun 3 tahun. Namun, kini Arab Saudi juga mengubah skema pembayaran visa yang berdampak pada tarif tambahan yang dikenakan kepada jemaah. Dalam perubahan sistem tarif ini, setiap jemaah dikenakan 300 riyal dan belum termasuk komponen lainnya.

“Pengaruhnya cukup tinggi. Kasihan teman-teman penyelenggara [perjalanan haji dan umrah] dengan paket yang sudah ada dan ditentukan. Enggak pantas ini dilakukan oleh Pemerintah Saudi. Objek visa diberlakukan kalau mau menghimpun dana dari devisa juga cukup,” ucapnya.

Menurutnya, ada penambahan biaya cukup besar yang harus ditanggung jemaah, yakni sekitar 500 riyal atau setara dengan Rp1,8 juta. Nominal itu belum mencakup biaya visa senilai 300 riyal atau sekitar Rp1,1 juta. “Jadi, jika dijumlah bisa mencapai Rp 2 jutaan atau lebih. Kami berharap tak ada pengurangan jemaah,” terangnya.

Direktur Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia Ali Basuki Rochmad menuturkan asosiasi telah menyebar edaran untuk anggotanya agar menyesuaikan harga paket umrahnya dengan ketentuan baru.

“Biaya 300 riyal itu setara Rp1,1 juta, kelihatannya tidak begitu signifikan. Kalaupun ada pengurangaan jumah jemaah tak banyak, paling 2%,” katanya.

Saat ini, pihaknya tengah memberikan informasi kepada calon jemaah terkait dengan kebijakan baru tersebut.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim mengatakan dengan adanya kebijakan biaya visa yang baru, maka tidak ada lagi keharusan membayar visa progresif sebesar 2.000 riyal bagi jemaah yang pernah melaksanakan ibadah umrah pada periode tertentu.

“Biaya ini khusus untuk visa, di luar biaya electronic service dan layanan lainnya,” katanya.

 Dia mengimbau agar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau agen perjalanan perlu melakukan penyesuaian harga paket umrah yang telah dipasarkan secara proporsional.

“Namun, jangan menambahkan harga di atas biaya yang telah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi tersebut. Kami akan melakukan evaluasi terhadap besaran harga referensi yang telah ditetapkan sebesar Rp20 juta. Jika dianggap perlu, besaran harga referensi tersebut segera disesuaikan,” katanya. (Yanita Petriella)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper