Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Universitas Indonesia Dukung Kenaikan Cukai Rokok

Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) mendukung rencana pemerintah menaikkan cukai rokok sekurangnya 10% pada 2020.
Rokok dijual di sebuah gerai waralaba, di Jakarta, Minggu (21/8)./JIBI-Dwi Prasetya
Rokok dijual di sebuah gerai waralaba, di Jakarta, Minggu (21/8)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA—Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) mendukung rencana pemerintah menaikkan cukai rokok sekurangnya 10 persen pada 2020. 

Rencana penaikan cukai oleh Kementerian Keuangan menjadi bukti bahwa pemerintah serius menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul melalui upaya pengendalian konsumsi rokok terutama pada kalangan remaja dan masyarakat miskin.

Menurut studi PKJS-UI dan Dartanto dkk. pada 2019 terhadap perilaku merokok keluarga miskin penerima dana bantuan sosial (Bansos), untuk konsumsi rokok (nilai dan kuantitas) pada keluarga tersebut lebih besar dibandingkan bukan penerima bansos.

“Keluarga penerima Program Keluarga Harapan atau PKH membelanjakan Rp3.660 per kapita per minggu dan 3,5 batang per kapita per minggu lebih tinggi dibandingkan keluarga yang bukan penerima PKH. Pada dasarnya bansos merupakan program dengan tujuan yang bagus, namun kurang efektif akibat perilaku merokok keluarga penerima program,” ungkap Teguh Dartanto, Ketua Tim Peneliti sekaligus Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI dalam keterangan resmi, Rabu (11/9/2019).

Berdasarkan wawancara mendalam kepada keluarga penerima bansos di Kota Malang dan Kabupaten Kediri, dalam kondisi ekonomi yang sangat pas-pasan, mereka tetap menghabiskan sebagian pendapatannya untuk belanja rokok hingga dua bungkus per hari.

Bahkan keluarga penerima dana bantuan sosial masih belum mampu memenuhi kebutuhan pangan dan tempat tinggal yang layak karena anggaran untuk belanja rokok menghabiskan hampir setengah dari kebutuhan sehari-hari. Hal ini sekali lagi membuktikan harga rokok masih terjangkau bagi kelompok masyarakat miskin. Sehingga rokok memang harus mahal jika ingin kesejahteraan masyarakat meningkat. Masyarakat sendiri banyak yang mendukung harga rokok naik.

Aryoana Satrya, Ketua PKJS-UI mengungkapkan, hasil penelitian PKJS-UI terhadap 1.000 orang responden, 88 persen masyarakat mendukung harga rokok naik, bahkan 80,45 persen perokok setuju jika harga rokok naik. Semakin tinggi harga rokok, jumlah konsumsi rokok akan semakin turun. Namun sebagian besar perokok mengaku akan berhenti merokok apabila harga mencapai Rp60.000-Rp70.000 per bungkus. Artinya, kenaikan cukai rokok harus signifikan membuat harga rokok menjadi lebih mahal.

Saat ini harga rokok di Indonesia masih tergolong murah, dengan rata-rata harga jual Rp17.000 per bungkus. Bahkan praktik penjualan rokok dalam bentuk eceran masih dilakukan di berbagai tempat.

Apabila kenaikan cukai sebesar 10 persen terealisasi maka akan meningkatkan harga rokok sebesar Rp7 per batang. Menurutnya, penaikan cukai hasil tembakau sekitar 10 persen belum cukup ampuh untuk mengendalikan dan mencegah perilaku merokok pada kalangan remaja dan kelompok masyarakat miskin.

Sebab, dengan harga tersebut maka remaja masih mampu menjangkau rokok dengan mudah, apalagi bila mereka membeli secara patungan.

Perilaku merokok di kalangan remaja di Indonesia masih sangat memprihatinkan, dimana berdasarkan laporan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) prevalensi merokok remaja usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2 persen pada tahun 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018. Harga rokok yang murah, serta masih maraknya praktik penjualan rokok secara eceran memicu tingginya konsumsi rokok pada kalangan remaja di Indonesia.

Selain mengancam para remaja, harga rokok yang terjangkau juga mengancam kesejahteraan keluarga miskin. Studi yang dilakukan oleh Dartanto dkk. pada tahun 2018 dengan mengeksplorasi data Indonesia Family Life Survey (IFLS), menunjukkan bahwa konsumsi rokok berhubungan secara signifikan dengan kemiskinan, stunting pada balita, dan tingkat kecerdasan anak yang rendah.

Selanjutnya Dartanto dkk. dan PKJS-UI melakukan studi kasus terhadap keluarga dengan balita stunting di Kabupaten Demak dimana terbukti adanya kebutuhan makanan bernutrisi yang tidak terpenuhi akibat konsumsi rokok orang tua.

“Studi kasus yang dilakukan di Demak membuktikan adanya shifting kebutuhan penting untuk belanja rokok, sehingga anak mengalami stunting. Hal ini membuktikan bahwa perilaku merokok dapat menghambat pembangunan SDM dari berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan, dan sosio-ekonomi pada generasi selanjutnya” ujar Renny Nurhasana, Manager Program Pengendalian Tembakau PKJS-UI.

Pemerintah telah berupaya pengentasan kemiskinan dan bantuan pendidikan serta kesehatan melalui program bantuan sosial (bansos). Ironisnya, perilaku merokok banyak ditemukan pada keluarga penerima dana bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper