Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan manajemen talenta.
Dalam rangkaian Eastern Economic Forum (EEF), di Vladivostok, Rusia, Bambang mengutarakan dalam 5 tahun ke depan, Indonesia akan fokus pada lima prioritas. Salah satunya adalah pembangunan sumber daya manusia melalui manajemen talenta.
Caranya dengan membangun SDM, dengan titik beratnya pada kesehatan ibu hamil, bayi, balita, anak usia sekolah.
"Peningkatan kualitas pendidikan vokasi dan manajemen talenta, serta dukungan bagi diaspora bertalenta tinggi," kata Bambang, Senin (9/9/2019).
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 tela menargetkan tingkat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4%-6,0% per tahun, tingkat kemiskinan menurun menjadi 6,5%-7%, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) antara 4,0%-4,6%, Rasio Gini mencapai 0,370-0,374, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 75,54.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi akan difokuskan pada peningkatan produktivitas, peningkatan investasi, perbaikan kualitas SDM, dan perbaikan pasar tenaga kerja.
Pelaksanaan RPJMN 2020-2024 diperkuat dengan penyusunan Major Projects 2020-2024 untuk memperkuat fokus dan pengendalian program dan Major Projects ini memuat proyek-proyek strategis yang terintegrasi dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan juga masyarakat.
Tercatat 38 Major Projects yang telah disusun memiliki nilai strategis dan daya ungkit untuk mencapai target prioritas.
"Kami memahami bahwa anggaran pemerintah tidak akan cukup untuk memenuhi semua kebutuhan pembangunan di Indonesia," tuturnya.
Oleh karena itu, kerangka kerja RPJMN 2020-2024 tersusun dengan memperkuat implementasi Money Follows Program dengan tiga strategi utama.
Pertama, memperkuat kualitas alokasi pada program prioritas.
Kedua, memperbesar kapasitas pendanaan, di mana kami mendorong partisipasi publik dan skema pembiayaan inovatif untuk pembangunan, baik Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).
Ketiga, memperkuat mekanisme pengendalian program. Bappenas juga akan mengembangkan perencanaan program sampai ke tingkat proyek dan Major Projects sebagai alat kontrol.