Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri pertahanan dalam negeri kembali mengingatkan pemerintah untuk mendorong penyerapan produk dalam negeri. Apalagi, anggaran pertahanan dan keamanan cukup dominan dalam RAPBN 2020.
Kementerian Pertahanan bahkan menjadi kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar pada tahun depan, yakni senilai Rp127,4 triliun. Rencana anggaran itu meningkat signifikan dari prediksi realisasi tahun ini, yaitu Rp109,6 triliun.
Anggaran keamanan dan pertahanan juga terdapat di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dengan alokasi Rp90,3 triliun. Dengan kata lain, Polri menjadi kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar ketiga, di bawah Kementerian PUPR yang mendapatkan Rp120,2 triliun.
Jan Pieter Ate, Ketua Harian Persatuan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas), mengatakan pelaku dalam negeri ingin terlibat dalam visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan besar di dunia pada 2045. Pengembangan industri pertahanan yang kuat dan berdaya saing menjadi tujuan Pinhantanas.
Target itu, jelasnya, hanya bisa dicapai dengan peran serta pemerintah dalam mendorong pemanfaatan produk-produk pertahanan dalam negeri.
“Industri pertahanan support Indonesia untuk menjadi negara terbesar di dunia dan dihormati komunitas internasional. Namun, bagaimana mungkin industri pertahanan ini hebat, kalau apa yang dia sudah bisa dibuat dan diciptakan, lalau tidak dibeli oleh TNI dan Polri, dan tidak didukung oleh para pemangku kepentingan di DPR,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (5/9/2019).
Baca Juga
Alih-alih membeli sejumlah produk bekas dari sejumlah negara maju, Jan Pieter mengatakan pemerintah bisa mengarahkan kementerian/lembaga untuk memanfaatkan sejumlah produk pertahanan yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri.
Sejumlah produk alutsista dalam negeri, jelasnya, sudah memiliki kualitas yang teruji. Anggota Pinhantanas, kata dia, sudah bisa menghasilkan kapal perang (combat ship) dengan ukuran mulai dari 40 meter hingga 100 meter.
Pelaku dalam negeri pun sudah bisa menyediakan Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau drone untuk kebutuhan pertahanan.
“Kenapa harus beli dari luar [negeri]? Ada juga kendaraan taktis, meski engine masih impor, kemudian,” ujarnya.
Dengan alokasi anggaran pertahanan yang kian besar, Jan Pieter juga mengingatkan pentingnya investasi jangka panjang bagi pengembangan industri tersebut. Dengan dukungan pemanfaatan produk dalam negeri dan investasi itu, dia meyakini dalam 10-15 tahun ke depan industri pertahanan nasional bisa jauh lebih berkembang.
Pengembangan sektor ini, tambah Jan Pieter, juga diyakini bakal memberikan dampak besar bagi sektor industri dan ekonomi lainnya.
“Kita harus setahap demi setahap mengganti [pemanfaatan produk asing], sehingga produk indonesia sendiri akan kian bagus, kualitasnya, efektivitasnya, shopisticated-nya pun bisa menyaingi negara lain,” tegasnya.