Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Luncurkan E-Hubdat, Ini Fungsinya

E-Hubdat diklaim bisa meningkatkan efektivitas pengawasan serta pengendalian kinerja, agar semua pihak lebih tangkas dalam merespons perubahan strategis.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub merilis sistem integrasi yang dibangun untuk pengawasan dan pengendalian kinerja di lingkungan bernama e-Hubdat dalam upaya meningkatkan kinerja.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa e-Hubdat diklaim bisa meningkatkan efektivitas pengawasan serta pengendalian kinerja, agar semua pihak dalam organisasi lebih tangkas dalam merespons perubahan strategis.

Dia menambahkan munculnya sistem e-Hubdat sangat relevan dengan kondisi terkini di lingkungan kerja yang memiliki banyak sistem aplikasi aktif yang tersebar di 5 unit kerja Eselon II.

"Selain itu, dengan munculnya sistem teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat berkembang, maka tentunya kita sebagai pengguna harus cepat menyesuaikan perubahan zaman,” jelasnya, Rabu (4/9/2019).

Dengan adanya sistem e-Hubdat, paparnya, bisa mempermudah koordinasi dan pengawasan serta mencegah kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan.

“Melalui pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan dan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efisien dan efektif. Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Cucu Mulyana menambahkan kehadiran e-Hubdat merupakan salah satu jawaban atas tantangan kemajuan zaman khususnya dalam ranah teknologi informasi dan komunikasi.

Dia mengatakan biaya pengadaannya pun terbilang murah yakni Rp100 juta. Belanja modal ini disebut lebih murah dibandingkan sistem sejenis yang digunakan direktorat jenderal lain. Cucu menambahkan versi e-Hubdat akan direvisi dengan versi terbaru pada 2020.

Dalam sistem e-Hubdat dapat terpantau beberapa hal yaitu sistem informasi perizinan online angkutan dan multimoda, vehicle type approval online, sistem informasi kepegawaian, serta e-monitoring dan reporting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper