Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Faktor Ini Jadi Pertimbangan Pemerintah dalam Kebijakan Tarif Cukai Rokok

Kementerian Keuangan menetapkan empat aspek untuk menentukan efektivitas kebijakan cukai.
Kegiatan pekerja sebuah pabrik rokok kretek di Kabupaten Bantul, Yogyakarta./ JIBI-Desi Suryanto
Kegiatan pekerja sebuah pabrik rokok kretek di Kabupaten Bantul, Yogyakarta./ JIBI-Desi Suryanto

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menetapkan empat aspek untuk menentukan efektivitas kebijakan cukai.

Pertama, pengendalian konsumsi. Kedua, pemberantasan rokok ilegal. Ketiga, kelangsungan pasar tenaga kerja. Keempat, penerimaan negara yakni dari penerimaan cukai.

"Itu empat yang menjadi parameter efektivitas kebijakan yang kami terapkan," kata Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Ditjen Bea dan Cukai Sunaryo dalam diskusi Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Kebijakan Tarif Cukai Tembakau yang digelar Bisnis Indonesia, Rabu (28/8/2019).

Sunaryo mengakui pemerintah sangat berhati-hati dalam merancang kebijakan terkait dengan cukai. Dengan penerapan kebijakan yang lebih prudent, empat variabel yang ditetapkan bisa optimal.

"Jadi kami sangat hati-hati. Supaya keempatnya optimal," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Namun demikian, kepastian mengenai rencana ini masih menunggu pembahasan dengan DPR.

Kepastian kenaikan tarif CHT tersebut tampak dari rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif CHT untuk menopang target penerimaan cukai.

Dalam dokumen Nota Keuangan & RAPBN 2020 yang menyebutkan bahwa target penerimaan cukai naik dari Rp165,8 triliun menjadi Rp179,3 triliun. Pendapatan cukai dalam RAPBN tahun 2020 tersebut naik 8,2% dibandingkan dengan targetnya dalam outlook tahun 2019.

Dalam outlook APBN tahun 2019, pendapatan cukai diperkirakan mencapai sebesar Rp165,7 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 3,7% dari tahun 2018.

Kendati tak menjelaskan secara spesifik soal kenaikan cukai tersebut, Direkur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan bahwa rencana kebijakan cukai yang akan diterapkan pada tahun depan akan terus dibahas dan dikonsultasikan dengan berbagai pihak.

“Saat ini masih di bahas, termasuk soal berapa kenaikannya," kata Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi kepada Bisnis.com,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper