Bisnis.com, JAKARTA Disiapkannya PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) untuk mengelola penuh bisnis distribusi dan regasifikasi gas alam cair (LNG) membuat PT Pertamina (Persero) fokus pada sisi produksi.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan kebijakan peralihan bisnis distribusi LNG bukan berarti mengurangi bisnis Pertamina. Pasalnya, PGN juga bagian dari holding migas yang 65 persen sahamnya dikuasai Pertamina dan negara.
“Pertamina enggak usah urusin jualan retail LNG, itu Pertagas dan PGN saja. Semua gas yang di Pertamina [hanya] terkait produksi,” tuturnya, Jumat (23/8/2019).
Pertamina nantinya tetap diberikan kewenangan untuk melakukan produksi dan mengolahnya menjadi LNG. Selanjutnya, PGN akan mengelola penjualan LNG dari regasifikasi hingga penyaluran gasnya ke industri dan rumah tangga.
Fajar mengatakan Pertamina tidak keberatan, mengingat pengalihan bisnis LNG ini merupakan aksi korporasi perseroan.
“Kalau di Pertamina, ya memang Pertamina melakukan itu [pengalihan bisnis LNG]. Itu kan corporate action-nya Pertamina,” tambahnya.
Baca Juga
Adapun PGN menyiapkan waktu transisi selama 3 tahun ke depan untuk mengelola penuh bisnis distribusi dan regasifikasi LNG sebagai bagian pembentukan subinduk usaha migas nasional.
Untuk mengambil alih bisnis distribusi LNG, emiten dengan kode saham PGAS tersebut masih menghitung jumlah investasi yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur pendukung.