Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memasang target ambisius dalam penerimaan PPN senilai Rp685,8 triliun atau tumbuh 15,7% dari outlook APBN 2019 yang dipatok senilai Rp592,7 triliun.
Penentuan target ambisius tersebut terjadi ketika penerimaan PPN selama semester I/2019 masih penuh dengan tekanan. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan yang masih minus 2,6%.
Dalam Nota Keuangan & RAPBN 2020, pemerintah menjelaskan bahwa pemasangan target tersebut disebabkan oleh berbagai alasan. Pertama, pengaruh peningkatan pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh upaya pemerintah untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
"Antara lain dengan memperbaiki program perlindungan sosial guna meningkatkan pemerataan pendapatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat," tulis otoritas fiskal dalam laporan yang dikutip Bisnis.com, Rabu (21/8/2019).
Selain itu, peningkatan impor diperkirakan juga masih akan mempengaruhi capaian PPN tahun 2020 seperti yang terjadi pada periode tahun 2019.
Pemerintah juga mengatakan bahwa peningkatan tersebut juga merupakan dampak positif dari dukungan perbaikan administrasi perpajakan berupa pengembangan fasilitas perpajakan online (e-service) seperti e-registration, e-billing, e-filing, dan e-bukpot.
Adapun, penerimaan PPN dan PPnBM mengalami perlambatan dalam periode 2015-2019 dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 8,8% per tahun.
Perlambatan pertumbuhan ini terutama disebabkan oleh menurunnya kinerja impor akibat perlambatan perekonomian global dan kebijakan percepatan restitusi pajak yang dimulai sejak pertengahan 2018.