Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Industri Johnny Darmawan menyambut positif langkah pemerintah yang berencana meningkatkan kualitas SDM untuk tahun 2020.
Menurutnya, hal ini merupakan keberlanjutan dari program deregulasi dan pembangunan infrastruktur yang terus digenjot pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), meski perlu diakui bahwa deregulasi sendiri masih tersendat eksekusinya antara pusat dengan daerah.
Berbagai kebijakan baru yang hendak digelontorkan oleh pemerintah untuk tahun 2020 antara lain pemberian insentif bagi industri penyelenggara vokasi dan riset sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2019, penyelenggaraan program Kartu Prakerja, hingga KIP Kuliah sebagai kelanjutan dari Bidik Misi.
Melalui PP No. 45/2019, pemerintah memberikan potongan penghasilan bruto maksimal 200% dari biaya penyelenggaraan vokasi dan maksimal 300% dari biaya penyelenggaraan riset.
Dalam rangka menyukseskan program Kartu Prakerja, pemerintah berencana menggelontorkan anggaran sebesar Rp10 triliun dan berencana menyerap 2 juta peserta. Namun, mereka menekankan agar pengembangan SDM disesuaikan disesuaikan antar supply and demand atau pasok dan permintaan.
Adapun untuk KIP Kuliah selaku pengganti program Bidik Misi pemerintah berencana menggelontorkan anggaran sebesar Rp7,5 triliun dan menjaring 818.000 mahassiswa yang diutamakan untuk penempuh vokasi serta prodi sains dan teknologi.
Johnny pun menekankan kepada pemerintah agar menyesuaikan pengembangan SDM dengan supply and demand.
Secara konsep, dirinya mendukung langkah pemerintah dalam peningkatan kualitas SDM, tetapi untuk teknisnya Johnny berharap pemerintah menyesuaikan program peningkatan kualitas SDM dengan kebutuhan industri.
"Terkadang kan apa yang dikehendaki pemerintah rupanya tidak cocok dengan kebutuhan industri," ujar Johnny, Minggu (18/8/2019).
Untuk itu, pemerintah perlu bekerja sama dengan swasta agar program yang dikeluarkan dengan anggaran yang digelontorkan bisa lebih tepat sasaran.
Dengan ini, kebutuhan SDM oleh industri dapat dipenuhi sekaligus dapat menekan angka pengangguran.
Untuk diketahui, 5,01% dari angkatan kerja atau 6,82 juta penduduk Indonesia masih menganggur.
Selain itu, kebanyakan pekerja atau 58,26% pekerja di Indonesia merupakan lulusan SMP.
Lulusan pendidikan formal pun 63% tidak sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.