Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan bakal kembali mengalami penurunan pada 2020.
Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2020, perolehan PNBP diproyeksikan berada di angka Rp359,3 triliun, turun 7 persen dibandingkan dengan outlook APBN 2019 yang mencapai Rp386,3 triliun.
Capaian tersebut juga menurun 5,6 persen dibandingkan dengan tahun 2018 dimana realisasi PNBP mencapai Rp409,3 triliun.
Pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2020 berargumen bahwa penurunan dari 2018 ke 2019 disebabkan oleh penurunan Indonesia Crude Price (ICP) dari US$67,5 per barel menjadi US$63 per barel pada outlook APBN 2019.
"PNBP kita masih didominasi SDA, tapi non-SDA mulai meningkat porsinya dan akan kita kaitkan dengan peningkatan pelayanan publik dan sumbangsih BUMN dalam menyumbang PNBP," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (16/8/2019).
Secara lebih rinci, jenis PNBP yang menurun signifikan adalah PNBP dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dimana dalam RAPBN 2020 diproyeksikan turun 39,8 persen.
Outlook APBN 2019 menunjukkan bahwa PNBP dari KND mencapai Rp79,7 triliun, sedangkan dalam RAPBN 2020 diproyeksikan mencapai RP48 triliun.
Dalam rangka meningkatkan sumbangsih BUMN melalui PNBP dari KND, pemerintah mengupayakan penngkatan efisiensi BUMN dengan mempertimbangkan cashflo dan kemampuan keuangan BUMN.