Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI menilai rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir kuartal II/2019 sebesar 36,8% masih cukup sehat.
Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menyatakan, pencatatan rasio utang Indonesia yang sekitar 30% dari PDB bukanlah hal yang mengkhawatirkan. Dia menilai pencatatan rasio utang itu sebanding dengan penggunaan anggaran yang fokus dalam merealisasikan investasi.
"Utang keseluruhan kita bandingkan dengan program pembangunan ini signifikan," papar Melchias kepada Bisnis.com, Jumat (16/8/2019).
Dia menilai porsi utang untuk pembangunan infrastruktur lebih tetap sasaran dibandingkan dengan utang untuk pemenuhan barang konsumsi.
"Jadi bukan hanya soal utang buat apa karena kalau makanan jangan. Kalau membangun untuk menopang apa proyeksi ke depan itu penting," kata Melchias.
Sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal II/2019 tercatat sebesar US$391,8 miliar atau tumbuh 10,1% (y-o-y). Pencapaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 8,1% (y-o-y).
Melalui siaran persnya, Bank Indonesia memperinci ULN kuartal II/2019 itu terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$195,5 miliar, serta utang swasta termasuk BUMN sebesar US$196,3 miliar.
BI menyatakan pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 18,9% dari total ULN Pemerintah, sektor konstruksi 16,4%, sektor jasa pendidikan 15,9%; sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,2%; serta sektor jasa keuangan dan asuransi 14,0%.
Sementara itu ULN swasta pada akhir kuartal II/2019 tumbuh 11,4% (y-o-y), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal sebelumnya sebesar 13,3% (y-o-y).
Perlambatan ULN swasta terutama disebabkan oleh meningkatnya pembayaran pinjaman oleh korporasi.