Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CPO Bisa Dipakai untuk Avtur, Presiden Jokowi Minta Pengembangan

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan PT Pertamina (Persero) telah melaporkan kepada pemerintah bahwa tidak ada lagi impor avtur sejak Mei 2019 karena perusahaan telah mengolah CPO menjadi BBM atau avtur.
Seorang petugas mengisi bahan bakar avtur ke pesawat./Istimewa
Seorang petugas mengisi bahan bakar avtur ke pesawat./Istimewa

Bisnis.com JAKARTA — Presiden Joko Widodo meminta para menteri Kabinet Kerja untuk mempelajari penggunaan minyak sawit (crude palm oil/CPO) sebagai bahan baku avtur atau bahan bakar pesawat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/8/2019) dalam rapat terbatas membahas evaluasi mandatori pelaksanaan penggunaan biodiesel yang dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja.

"Dan saya juga lihat CPO ini, saya mendengar CPO ini juga bisa dibuat avtur. Tolong ini ditekuni lagi lebih dalam. Sehingga kalau itu bisa, pertama, mengurangi impor avtur kita, sehingga defisit neraca perdagangan, defisit neraca transaksi pembayaran kita, akan semakin baik," kata Jokowi

Sementara itu, dalam konferensi pers setelah rapat terbatas, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan PT Pertamina (Persero) telah melaporkan kepada pemerintah bahwa tidak ada lagi impor avtur sejak Mei 2019 karena perusahaan telah mengolah CPO menjadi BBM atau avtur.

Darmin mengatakan teknologi yang membuat B100 atau diesel hijau adalah teknologi yang mengolah minyak inti sawit (palm kernel oil) menjadi CPO. "Anda tahu, kalau CPO itu buahnya sabutnya di luar, di dalam biji ada dagingnya. Itu namanya palm kernel," kata Darmin.

Jokowi menyatakan tekanan terhadap kelapa sawit perlu diantisipasi dari dalam negeri sehingga Indonesia memiliki posisi tawar yang baik terhadap Uni Eropa atau negara-negara lain yang mencoba untuk membuat posisi tawar Indonesia lemah.

Salah satu upaya antisipasi itu adalah meningkatkan permintaan terhadap kelapa sawit dari pasar dalam negeri. Pemerintah menyiapkan kebijakan pencampuran minyak sawit ke bahan bakar minyak (BBM) dengan porsi lebih besar pada 2020 dibandingkan dengan 20% pada saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper