Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemegang Konsesi Kehutanan Belum Lepas Areal Kerja untuk Hutan Adat

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyampaikan hingga saat ini belum ada pemegang konsesi kehutanan yang melepas areal kerjanya untuk hutan adat pascaterbitnya Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I.
Ilustrasi hutan tanaman industri/Antara
Ilustrasi hutan tanaman industri/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyampaikan hingga saat ini belum ada pemegang konsesi kehutanan yang melepas areal kerjanya untuk hutan adat pascaterbitnya Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I seluas 453.831 hektare (ha). Dari total luasan tersebut tersebut sebesar 171.233 ha wilayah indikatif hutan adat berada di fungsi hutan produksi.

Purwadi Soeprihanto, Direktur Eksekutif APHI, menjelaskan belum adanya pelepasan areal kerja itu disebabkan belum keluarnya izin penetapan hutan adat oleh pemerintah daerah (pemda) atau penetapan hutan adat tersebut masih dalam proses administrasi.

"Peta tersebut kan masih bersifat indikatif dan masih pencadangan. Selain itu, belum terbit juga izin [penetapan] hutan adatnya," kata Purwadi kepada Bisnis, Rabu (7/8/2019).

Adapun dari 171.233 ha tersebut, hutan adat yang sudah memiliki surat keputusan (SK) seluas 3.857 ha dan 33,41 ha dalam tahap penyusunan.

Artinya, pada areal sekitar 167.340 hektare masih ditemukan beberapa masalah administrasi yang harus diselesaikan, salah satunya penyelesaian konflik tenurial antara masyarakat adat dengan pemegang konsesi kehutanan.

Purwadi mengatakan pihaknya telah menjadi bagian dari tim percepatan hutan adat dan terbuka untuk duduk bersama menyelesaikan konflik tumpang tindih izin konsesi dengan areal yang diklaim sebagai hutan adat. Sebagai salah satu solusi, saat ini anggota APHI didorong bermitra dengan masyarakat adat untuk mengembangkan hasil hutan bukan kayu (HHBK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper