Bisnis.com, JAKARTA - Alokasi anggaran untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun Rp70 miliar atau 42,42 persen dibandingkan dengan alokasi anggaran pada tahun lalu menjadi Rp95 miliar.
Raffles B. Panjaitan, Direktur Pengendalian Karhutla KLHK menyampaikan tahun lalu alokasi anggaran pada direktoratnya mencapai Rp165 miliar.
"Turunnya [alokasi anggaran] ini karena terjadi tren penurunan karhutla tiap tahunnya," kata Raffles di Jakarta, baru-baru ini.
Berdasarkan catatannya, selama empat tahun terakhir, alokasi anggaran untuk pengendalian Karhutla di direktoratnya terus dipangkas, yakni Rp400 miliar (2016), Rp200 miliar (2017), Rp 165 miliar (2018), dan Rp95 miliar (2019).
Baca Juga
Kendati demikian, Raffles mengatakan alokasi anggaran untuk program yang sama telah digelontorkan pada direktorat kementerian/lembaga lainnya sesuai dengan porsi tupoksi mereka
Anggaran pengendalian karhutla tersebut tersebar di Kementerian Koordinator Perekonomian, Kemenko Polhukam, BNBP, dan Kementerian Pertanian.
"Bahkan antar direktorat di sini [KLHK] juga masing-masing punya, seperti Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem [KSDAE] KLHK itu karena mereka ada alokasi anggaran perlindungan hutan, perlindungan hutan itu salah satunya untuk penanganan karhutla," ujarnya.
Adapun alokasi pengendalian karhutla lainnya juga dimiliki oleh Ditjen Penegakan Hukum KLHK untuk membiayai proses penegakan hukum akibat karhutla.
Selain itu, tersedia alokasi anggaran rehabilitasi lahan gambut berupa biaya pembasahan lahan gambut yang dimiliki oleh Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK.