Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan Andra Y. Agussalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt. VP Corporate Communication AP II Dewandono Prasetyo mengatakan pihak perseroan mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerjasama dengan pihak berwenang terhadap hal ini.
“Saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo dalam siaran pers, Kamis (1/8/2019).
Di sisi lain, Kementerian BUMN juga meminta AP II tetap melaksanakam kegiatan operasional secara normal. Diharapkan proses hukum yang menyeret direksinya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.
“Kami meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air,” kata Gatot dalam siaran pers.
Baca Juga
Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama Angkasa Pura II dan PT INTI serta siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini.
Tim penindakan KPK berhasil mengamankan lima orang dalam kegiatan tangkap tangkap termasuk direksi PT Angkasa Pura II, Rabu (31/7/2019) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kegiatan OTT yang salah satunya terjadi di kawasan perbelanjaan di Jakarta Selatan itu tim KPK berhasil menjaring Direktur Keuangan AP II dan PT INTI.
Tim juga berhasil mengamankan uang senilai 90.000 dolar Singapura atau setara Rp1 miliar yang diduga sebagai transaksi suap dua BUMN itu.